jpnn.com - JAKARTA—Badan Nasional Narkotika (BNN) mengungkap ada empat sindikat asing yang berburu rupiah dengan menjual narkotika di Indonesia. Sindikat itu berasal dari Nigeria, Malaysia, Tiongkok dan Iran. Keempat sindikat itu kebanyakan memanfaatkan Tenaga Kerja Indonesia untuk menyelundupkan barang haram itu.
Kepala Humas BNN Kombes Slamet Pribadi menuturkan, empat sindikat ini bekerja sama dengan kaki tangannya yang adalah warga Indonesia. ”Mereka kalau tidak bekerja sama dengan orang di Indonesia, tidak mungkin masuk,” ungkapnya.
BACA JUGA: Ketua DPRD Dalang Suap Bank Banten?
Dari empat sindikat tersebut, sindikat dari Nigeria menjadi yang paling getol memasukkan narkotika ke Indonesia. Hal itu terlihat dari banyaknya WNA asal Nigeria yang menjadi tersangka. Dari catatan BNN sepanjang 2015 ada 12 tersangka asal negara benua Afrika tersebut.
”Setelah itu diikuti Tiongkok dengan delapan tersangka, Malaysia satu tersangka dan Iran juga satu tersangka,” imbuhnya.
BACA JUGA: ââ¬Å½Menteri Yuddy: Birokrasi Dituntut Adaptif dan Antisipatif
Salah satu cara yang paling ngetrend, dengan memasukkan narkotika melalui TKI. Sesuai catatan BNN, selama 2015 ada 107 WNI yang ditangkap di luar negeri karena kasus narkotika. Bila ditotal semua, saat ini setidaknya ada 380 WNI yang ditahan di luar negeri karena kasus barang haram. ”Tentunya, TKI ini juga perlu perhatian,” jelasnya.
Bisnis narkotika yang berjalan saat ini merupakan hasil mendapatkan pasar atau konsumen baru lima hingga sepuluh tahun yang lalu. Untuk menjamin keberlangsungan pasar narkotika itu, maka sindikat berupaya menjaring usia muda dari 15 hingga 20 tahun.
BACA JUGA: Usia Lebih 35 Tahun Bisa Ikut Tes CPNS
”Mereka ingin konsumennya terus ada beberapa puluh tahun kedepan. Itulah mengapa usia muda ini terus disasar para sindikat yang ingin merongrong bangsa ini,” terang mantan Deputi Pemberantasan BNN tersebut.
Tidak hanya itu, lanjutnya, BNN juga melihat indikasi sindikat ini menyasar penegak hukum dan militer, seperti polisi dan TNI. Tujuannya, untuk mendapatkan beking dalam mengedarkan narkotika tersebut dan memuluskan bisnisnya. ”Gejala ini sudah terlihat beberapa tahun belakangan,” ujarnya.
Dia mengatakan, BNN terus berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah aparat negara disasar sindikat narkotika. Karenanya upaya sosialisasi terus dilakukan pada aparat. ”Kami tidak ingin aset negara dirongrong narkotika,” tegasnya. (idr/flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terbongkar! Ini Sebab Pemerintah Ogah Bahas Regulasi Online
Redaktur : Tim Redaksi