jpnn.com - SEKADAU - Praktik prostitusi melibatkan anak bawah umur berhasil dibongkar Satuan Reskrim Polres Sekadau. Pihak berwajib juga mengamankan sang muncikari Melati (bukan nama sebenarnya).
Ada dua alasan yang membuat kasus itu sangat mengagetkan. Salah satunya ialah prostitusi itu melibatkan anak di bawah umur. Remaja yang berperan sebagai PSK ialah Mawar, 16, Bunga, 15, dan Kamboja, 15 (ketiganya nama samaran).
BACA JUGA: Kerjaan Sih Ngemis, Tapi Punya Sedan dan Kartu Kredit
Selain itu, praktik tersebut juga melibatkan Melati yang masih belia. Saat ini, sang muncikari masih duduk di bangku SMA di Sekadau, Kalimantan Barat.
Kapolres Sekadau, AKBP Muslikhun mengatakan, kasus tersebut sudah berlangsung lama. Namun baru dilaporkan setelah keluarga korban mengetahui hal tersebut pada awal Mei ini.
BACA JUGA: Muncul Ajaran Aneh, Azan Tapi tak Wajibkan Salat
Ia menambahkan, tiga korban telah dilakukan pemeriksaan. Kejadian itu rupanya terus berulang dan baru diketahui pihak keluarga pada awal Mei tahun ini. “Kasus ini terungkap atas laporan pihak sekolah,” ungkap Muslikhun, Senin (13/6) kemarin. (bdu/jos/jpnn)
BACA JUGA: BPBD Riau Klaim Berhasil Atasi Karhutla
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPRD Serang Minta Kemendagri Tak Usik Perda Pekat
Redaktur : Tim Redaksi