jpnn.com - SIANTAR - Yuja (21) langsung diamankan polisi begitu ibunya, Nina Herlina Siregar (45) melapor ke Polres Siantar. Nina mengaku ditampar oleh anak bungsunya itu karena menolak disuruh kerja. Namun, kasus tersebut urung dilaporkan dan mereka akhirnya berdamai.
Sabtu (14/3) sekitar pukul 10.00 WIB, Nina Herlina mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Siantar. Dia tampak menangis sambil bercerita kepada petugas SPKT. Setelah menceritakan keluhannya, dua petugas langsung bergerak ke rumah korban di Jalan Seram, Kelurahan Bantan, Siantar Barat didampingi korban.
BACA JUGA: Kapolres Pastikan Polisi Tembak Polisi Disanksi
Sebelum berangkat ke lokasi, Nina yang diwawancarai Metro Siantar (Grup JPNN.com) menceritakan bahwa kejadian itu berawal ketika dirinya menyuruh putranya berjualan setelah bangun pagi. Namun, saat itu, Yuja tidak mau dan melawan.
"Dia bilang biar aku aja yang pergi," terang Nina.
BACA JUGA: Gas 3 Kg Langka, Warga Ngomel-ngomel
Kemudian Nina kembali menyuruh Yuja dan terjadilah penyerangan oleh Yuja. "Melawan dia samaku. Aku dicakapkotori, terus ditampar. Bandal kali dia, makanya kulaporkan," ujar wanita yang kini telah menjanda itu.
Sesampainya di lokasi, Yuja diamankan di sebuah warung yang jaraknya sekitar 50 meter dari rumah mereka. Tanpa banyak pertanyaan, petugas langsung memboyongnya ke Polres Siantar menggunakan mobil patroli.
BACA JUGA: Minggu Depan Dibuka Pendaftaran Calon Anggota Polri
Di ruang Idik III Sat Reskrim, mereka diperiksa dan kemudian dimediasi petugas. Setelah dimediasi, akhirnya Nina Herlina memutuskan memaafkan perbuatan Yuja.
Sementara, di sela-sela pemeriksaan, Yuja tidak bersedia memberikan komentar ketika diwawancarai. Dia hanya terdiam dan kembali memasuki ruangan.
Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Nuriaman Rangkuti saat dikonfirmasi membenarkan bahwa korban tidak jadi membuat laporan pengaduan, karena korban bersedia memaafkan pelaku yang merupakan anak kandungnya.(mag-03/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi Jalan dengan Pacar, Pria Ngaku Wartawan Digiring Polisi
Redaktur : Tim Redaksi