jpnn.com - MEDAN - Seorang pria berinisial FK mengaku-ngaku wartawan Retrotika dan bertugas di Polda Metro Jaya, diamankan petugas Polsek Medan Baru di Jalan Guru Patimpus, Jumat (13/3) malam sekira pukul 22.30 WIB.
FK diamankan lantaran kedapatan membawa senjata air softgun di dalam jok sepeda motor yang dikendarainya, Mio hitam BK 4014 CJ, saat melintas bersama kekasihnya.
BACA JUGA: 16 WNI yang Ditahan di Turki, Lima Orang Berasal dari Ciamis
Selain softgun, polisi juga mengamankan kartu pers surat kabar Retrorika dan barang bukti lainnya.
Keterangan yang diperoleh Sumut Pos (Grup JPNN), malam itu petugas sedang melakukan razia rutin kendaraan bermotor di kawasan Jalan Guru Patimpus. Seperti biasa, sejumlah kendaraan yang melintas diberhentikan petugas untuk memeriksa kelengkapan surat-suratnya.
BACA JUGA: Payah! Anggota Dewan Ogah Lapor Kekayaan
Belasan pengendara sepeda motor pun ditilang petugas karena tak membawa kelengkapan surat kendaraannya dan juga tidak menggunakan helm.
Saat razia berlangsung, FK yang mengendarai sepeda motor bersama kekasihnya melintas. Dia pun diberhentikan petugas untuk diminta memperlihatkan kelengkapan surat kendaraannya.
BACA JUGA: Banjir, Pantura Lumpuh
Ketika diperiksa, FK mengaku sebagai oknum wartawan. "Saya dari wartawan Jakarta pak. Teman kita pak," ujar FK, seperti ditirukan petugas.
Meski begitu, polisi tetap menjalankan tugasnya dan memeriksa kelengkapan surat-surat. Saat diperiksa, polisi merasa curiga dan kemudian meminta agar jok sepeda motor yang dikendarai FKdibuka. Benar saja, saat digeledah polisi mendapati sepucuk replika air softgun warna hitam di dalam bagasi.
FK pun langsung gugup. Ketika ditanya kelengkapan dokumen senjata itu, ia tak bisa menunjukannya. Petugas kemudian memboyong FK dan kekasihnya ke kantor Polsek Medan Baru untuk dimintai keterangannya lebih lanjut.
Setibanya di kantor Polsek Medan Baru, di salah satu ruang penyidik, FK berdalih senjata itu milik abangnya. "Senjata itu milik abang saya, Amri. Saya juga tidak tahu kalau ada softgun di bagasi sepeda motor," dalihnya kepada penyidik.
Ia pun mengaku dirinya bertugas sebagai jurnalis di Polda Metro Jaya. "Aku wartawan Polda Metro Jaya pak. Di sini (Medan, Red) aku hanya jalan-jalan saja," ucapnya.
Mendengar ucapan Faisal, penyidik tak menghiraukannya dan tetap meminta keterangannya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Oscar S Setjo yang dikonfirmasi menyebut, pihaknya masih mendalami keterangan FK. Ia mengaku pihaknya belum bisa memastikan status Faisal dan juga kekasihnya.
"Masih diperiksa penyidik. Untuk statusnya masih sebagai saksi terhitung 1x24 jam. Jika memenuhi unsur pidana tentunya akan kita tahan. Namun, jika tidak akan kita pulangkan," kata Oscar singkat. (ris)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengamuk di Tempat Karaoke, Perwira Polisi Dijebloskan ke Bui
Redaktur : Tim Redaksi