jpnn.com - TIGARAKSA - Kapolres Kota Tangerang Kombes Irfing Jaya memastikan Aiptu Dedi Suheri tetap mendapatkan sanksi atas kelalaiannya, yang menyebabkan Brigadir Nawawi menderita luka di kaki kiri, akibat tembakan.
”Ya jelas kena sanksi dong. Meski, tidak tidak berat. Saat ini sedang dalam prosedur pemeriksaan oleh Propam,” kata Irfing kepada Radar Banten (Grup JPNN.com), Minggu (14/3).
BACA JUGA: Gas 3 Kg Langka, Warga Ngomel-ngomel
Sanksi yang diberikan anggota Polsek Balaraja itu minimal sanksi peringatan agar kelalaian ini tidak dilakukan kembali.
”Tapi semuanya harus melewati prosedur sidang. Tak hanya sekadar dikasih surat saja,” kata Irfing lewat sambungan telepon.
BACA JUGA: Minggu Depan Dibuka Pendaftaran Calon Anggota Polri
Ditambahkan, sanksi ringan yang mengarah pada Dedi Suheri, dititikberatkan pada kronologis kejadian. Tidak ada upaya melindungi, apalagi sengaja meringankan hukuman untuk anggotanya.
”Kronologinya sudah saya cermati. Sedangkan korban tidak mengalami luka parah. Sementara proyektil di kaki kirinya sudah diangkat, dan ia (Brigadir Nawawi) sudah kembali bertugas,” papar pria dengan tiga melati di pundaknya itu.
BACA JUGA: Lagi Jalan dengan Pacar, Pria Ngaku Wartawan Digiring Polisi
Diberitakan sebelumnya, Brigadir Nawawi menderita luka di kaki kiri setelah tertembus timah panas dari Aiptu Dedi Suheri, rekannya sendiri. Diduga secara tak sengaja, Nawawi terkena tembakan pistol, usai menggelar kegiatan apel pagi, Kamis (12/3) lalu.
Dari informasi yang didapat, peristiwa itu bermula usai apel, Ipda Hilter Napitupulu memerintahkan Aiptu Dedi Suheri untuk tidak meninggalkan Mapolsek, karena akan ada pemeriksaan Provost Polresta Kota Tangerang. Karena akan datang Provost, Aiptu Dedi Suheri berinisiatif membersihkan pistolnya.
Saat sedang dibersihkan, tiba-tiba pistol Aiptu Dedi Suheri meletus. Brigadir Nawawi yang berada tak jauh dari Aiptu Heri terkena tembakan tersebut. Peluru mengenai kaki kiri Brigadir Nawawi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kapolsek Balaraja, Kompol Awaludin terkait insiden polisi tembak polisi tersebut. Saat dihubungi Radar Banten, handphone Kapolsek Balaraja tak diangkat. SMS yang dikirimkan juga tak dibalas. Saat didatangi di Mapolsek Balaraja, kemarin sekitar pukul 11.20, menurut salah seorang anak buahnya, Kompol Awaludin sedang kuliah.
Namun, Kasi Propam Polres Kota Tangerang AKP Manguji Mathias Sagala membenarkan adanya peristiwa itu. Dia menyarankan agar peristiwa ini dikonfirmasi langsung Kapolsek Balaraja, Kompol Awaludin.
”Ya, saya baru dapat informasi dari media,” ujar Kasi Propam Polres Kota Tangerang AKP Manguji Mathias Sagala sambil menghubungi Kapolsek Balaraja Kompol Awaludin, Jumat (13/3).
Manguji menyarankan, informasi saling tembak antara polisi dengan polisi ini mestinya dikroscek terlebih dahulu kepada Kapolsek Kompol Awaludin.
”Saya saja belum dapat informasi, silakan tanya kapolsek,” katanya.(ful/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 16 WNI yang Ditahan di Turki, Lima Orang Berasal dari Ciamis
Redaktur : Tim Redaksi