Astaga, RSUD Pulangkan Paksa Pasien Kanker Payudara

Minggu, 29 Oktober 2017 – 00:33 WIB
DIMINTA PULANG: Andi Dahlia yang mengaku masih merasa sakit atas penyakit kanker payudara ini diminta pulang pihak rumah sakit karena dinilai sudah sembuh.FOTO: PROKAL/JPNN

jpnn.com, BALIKPAPAN - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan, memulangkan paksa pasien bernama Andi Dahlia (48) tanpa alasan yang jelas.

Padahal, Dahlia membutuhkan penanganan intensif karena menderita kanker payudara.

BACA JUGA: Tepergok Nyabu, Nekat Terjun ke Jurang

Andi Ani (21), anak Dahlia, mengatakan, ibunya dirawat di rumah sakit selama kurang lebih sepuluh hari.

Namun, pihak rumah sakit meminta Dahlia pulang, Kamis (26/10).

BACA JUGA: Di Bawah Terik Matahari, Jukir dan Preman Harus Cabut Rumput

Pihak RS menilai Dahlia sudah sembuh dan bisa menjalani rawat jalan.

“Namun, saya enggak tahu sembuhnya itu dari mana. Kami minta kejelasan juga enggak ada dikasih tahu kenapa ini ibu saya," ujar Ani sebagaimana dilansir Prokal, Sabtu (28/10).

BACA JUGA: Remaja Pulang dari Nongkrong, Kepala Kena Busur

Kerabat Dahlia, Ibrahim (37), juga mempertanyakan keputusan pihak RS.

Menurut Ibrahim, Dahlia masih sakit. Ibrahim juga sempat menanyakan form resume medis yang diberikan kepadanya karena tidak ada keterangan apa pun.

Di dalam form itu hanya ada kolom tercentang bertuliskan sembuh dengan tanda tangan dan stempel tanpa nama di bagian bawah.

 "Dijelaskan bahwa sembuh. Namun, kami minta penjelasannya kenapa itu bisa sembuh itu tidak jelas. Sementara di resume medis itu dicontreng sembuh. Di blangkonya kosong. Tidak dijelasin, langsung disuruh pulang," katanya.

Anehnya lagi, saat itu salah seorang dokter yang datang ke ruangan Dahlia mengatakan bahwa form tersebut berasal dari BPJS Kesehatan, bukan milik rumah sakit.

“Kami heran juga. Kalau perawatan atau obat segala macam sih sudah dilayani. Cuma yang mau kami pertanyakan apakah itu ada batas waktu atau gimana," tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan cabang Balikpapan Muhammad Fakhriza menampik hal tersebut.

Menurut Fakhriza, pihaknya tidak pernah mendistribusikan form resume medis ke rumah sakit untuk pasien.

"Kalau form kami pasti kami buat kopnya BPJS. Namun, saya tidak mau bilang pembelaan seperti itu. Makanya, biar klir saya sedang membicarakan dengan tim verifikator di sana,” ujarnya.

Di lain sisi, Direktur RSKD Edy Iskandar mengatakan, pemulangan pasien berdasarkan penilaian medis oleh dokter.

 "Jadi, memang pulang tidaknya pasien itu memang semuanya dalam penilaian medis. Dokter bisa menilai kelayakan pasien itu pulang atau tidak. Semua yang dilakukan dokter itu bertanggung jawab karena mereka sudah merawat. Namun, mungkin kriteria orang awam kan berbeda," kata Edy. (yad)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Please, Dokter Jangan Bedakan Pasien Umum dan BPJS


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler