Please, Dokter Jangan Bedakan Pasien Umum dan BPJS

Rabu, 18 Oktober 2017 – 16:13 WIB
Wali Kota Batam Muhammad Rudi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, BATAM - Wali Kota Batam Muhammad Rudi menginginkan rumah sakit Batam bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Tak hanya untuk masyarakat umum namun juga pasien dari perserta BPJS Kesehatan.

BACA JUGA: Dua Jenderal di Tubuh BP Batam, Bernarkah Jadi Polemik Baru?

"Masyarakat pastinya menginginkan pelayanan terbaik, nah ini yang harus dimiliki rumah sakit Batam. Jangan membeda-bedakan pelayanan," kata Rudi beberapa waktu lalu di Batamcenter.

Rudi juga menyinggung pelayanan dan fasilitas di rumah sakit umum daerah (RSUD) Embung Fatimah Batuaji. Dia menilai fasilitas di rumah sakit itu masih belum jelas, padahal dana yang sudah digelontorkan ke sana lebih dari ratusan miliar.

BACA JUGA: Pimpinan BP Diganti, Ketua DPRD Batam Malah Bersyukur

"Jangan sampai uang yang sudah habis ratusan miliar, namun fasilitas tak jelas. Saya ingin pelayanan disana bisa terus diperbaiki. Jadi masyarakat senang berobat disana," jelas Rudi.

Sementara, Ketua IDI Batam, Soritua Sarumapet mengatakan seorang dokter harus bisa sepenuh hati melayani pasiennya. Sebab, sebelum profesi itu diambil, dokter telah disumpah untuk memberi pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA: Masyarakat Menaruh Harapan Baru Ekonomi Batam pada Lukita

"Dokter tak boleh membeda-bedakan pasien. Harus melayani sepenuh hati, karena sudah disumpah," kata Soritua, kemarin.

Begitu juga dengan dalam memberi pelayanan untuk memeriksa kesehatan pasien umum dan BPJS. Tak boleh ada perbedaan pelayanan, meski status pengobatan berbeda.

"Pelayanan seorang dokter harus sama. Mungkin ada perbedaan karena pasien BPJS itu lebih banyak dibanding pasien umum," jelas Soritua.

Namun kedepannya ia berharap seluruh dokter bisa adil memberi pelayanan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat tak merasa dibeda-bedakan.

"Jika dokter itu bekerja di rumah sakit hingga pukesmas, ada sanksi untuk mereka yang ketahuan membeda-bedakan pasien. Biasanya bisa diberhentikan dari tempat praktek di rumah sakit,"pungkas Soritua. (she)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ramani Nekat Bakar Motornya di Kantor Gojek Baru


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler