Astaga, Sri Wahyuni Tega Buang Bayi di Saluran Air

Kamis, 06 April 2023 – 16:21 WIB
Sri Wahyuni, ibu yang tega membuang bayinya ke saluran pembuangan air di Palembang. Foto: Cuci Hati/JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Kepolisian Sektor (Polsek) Plaju Palembang menangkap Sri Wahyuni (23), pelaku pembuangan bayi di saluran air Jalan Tegal Binangun, Lorong Girik, Kecamatan Plaju, Palembang, Minggu (26/3) lalu.

Saat ditanya mengapa tega membuang bayi di saluran pembuangan air, Sri mengaku malu karena bayi itu merupakan hasil dari hubungan gelap dengan sang kekasih selama tiga tahun terakhir.

BACA JUGA: Polisi Gadungan Peras Mahasiswi di Palembang, Modusnya Sebar Foto Bugil

"Saya tidak tahu kalau pacar saya ini sudah berkeluarga, awalnya dia mengaku duda, dan baru tahunya saat saya sudah mengandung anak kami," kata Sri Wahyuni, Kamis (6/4).

Sri mengatakan bahwa kekasihnya itu tidak mau bertanggung jawab.

BACA JUGA: Selamat! Novitasari Melahirkan Bayi Kembar Tiga di Palembang

Selain itu, pria tersebut juga memilih mempertahankan keluarganya.

"Dia bilang lebih memilih istri dan keluarganya, sehingga dia meminta jangan mengganggunya," ungkap Sri.

BACA JUGA: Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Palembang Ditangkap Polisi, Nih Tampangnya

Menurut Sri, dirinya melahirkan bayi seorang diri di dalam kamar mandi.

Seusai melahirkan, dia pun memotong ari-ari bayi tersebut menggunakan gunting.

"Selesai memotong ari-ari, bayi itu saya buang ke saluran pembuangan air yang tak jauh dari rumah," beber Sri.

Setelah membuang bayi, Sri pun langsung kabur seolah-olah tidak terjadi apa-apa.

"Saya buang bayi itu karena malu hamil di luar nikah, ditambah pacar saya tidak mau tanggung jawab, saya juga takut orang tua saya tahu kalau saya hamil," tambahnya

Kini, Sri harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan dikenakan pasal 306 Jo 308 KUHP tentang penelantaran anak, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (mcr35/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler