jpnn.com, BALIKPAPAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur terus berjuang memberangus peredaran narkoba.
Terbaru, petugas berhasil meringkus tiga pengedar narkoba di lokasi berbeda awal Juni lalu.
BACA JUGA: Dijuluki The God Father, Bapak Ini dan Dua Putranya Kompak Bisnis Narkoba
Ketiga pengedar itu adalah Momo (26), Alex (31), dan Saldi.
Total barang bukti sabu-sabu seberat 36,64 gram dimusnahkan di Markas Ditreskoba Polda Kaltim, Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan, Rabu (21/6).
BACA JUGA: BNN Mendadak Tes Urine Para Pilot, Hasilnya Mengejutkan
“Satu kasus di Samarinda dan satu di Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar),” terang Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Atang Heradi.
Namun, petugas yang melakukan penelusuran memburu sindikat hingga bandar tak mendapat hasil manis.
BACA JUGA: Citilink Bakal Lakukan Tes Narkoba Secara Berkala
“Jaringan terputus, tetapi kami tetap berupaya. Mereka berbeda sindikat,” tutur Atang.
Dia menambahkan, Momo dan Alex ditangkap di Muara Badak.
Mulanya petugas mendapatkan informasi bakal ada transaksi.
Setelah diawasi kurang lebih 1 x 24 jam, keduanya langsung diringkus petugas.
Saat itu, Momo dan Alex membuang sabu-sabu seberat 24,20 gram ke semak-semak.
“Anggota ada melihat saat dibuang, kemudian disuruh ambil kembali,” terang Atang.
Sementara itu, petugas menangkap Saldi di Sempaja, Samarinda. Petugas mendapatkan barang bukti sabu-sabu sberat 12,44 gram.
“Rencana mau diecer pada pembeli di Samarinda,” tambah Kabid Humas Kombes Pol Ade Yaya Suryana. (aim/rsh/k15)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Barang Mencurigakan di Dada Bu Sinar, Isinya Woooww
Redaktur & Reporter : Ragil