SURABAYA –Zaman sudah berubah. Pernikahan dini kian marak terjadi. Di Surabaya setiap bulan lebih dari 20 anak atau remaja mengajukan dispensasi kawin. Mereka mengajukan permohonan keringanan untuk melegalkan pernikahan yang dilakukan.
Berdasar data di Pengadilan Agama (PA) Surabaya, tahun ini sudah ada 52 permohonan dispensasi kawin. Jumlah tersebut dihitung mulai Januari hingga Mei. Jika dirata-rata, setiap bulan minimal ada 10 anak yang mengajukan dispensasi.
''Masih banyak yang mengajukan dispensasi kawin,'' kata Wakil Kepala PA Surabaya Atifatur Rahmaniyah.
Menurut dia, faktor yang membuat seseorang mengajukan pernikahan dini itu salah satunya pergaulan yang tidak terkontrol. Pergaulan antara anak laki-laki dan perempuan yang kelewat batas.
BACA JUGA: Warga Malaysia Punya E-KTP, Kadis Dukcapil Ogah Disalahkan
Akibatnya, anak perempuan mengalami kehamilan. Agar si jabang bayi yang dilahirkan memiliki bapak, satu-satunya jalan adalah menikahkan dua anak tadi. Dengan mengantongi dispensasi kawin, mereka bisa berumah tangga.
''Sidang permohonan dispensasi melibatkan semua pihak,'' ucap Atifah. Baik anak perempuan dan laki-laki maupun keluarga mereka. (may/c15/git/flo/jpnn)
BACA JUGA: Ini Ancaman Bu Risma untuk Pegawai yang Main Pokemon Go
BACA JUGA: Wow! Polda SP3 11 Perusahaan Tersangka Pembakar Hutan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ya Ampun..10 Siswa Baru Positif Ganja
Redaktur : Tim Redaksi