jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri membongkar sindikat pengedar vaksin palsu untuk balita. Sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dan disinyalir sudah beraksi sejak 2003.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan, vaksin palsu itu telah beredar di beberapa daerah di Indonesia.
BACA JUGA: Alhamdulillah! Bocah SD Lolos dari Pemerkosaan dengan Cara Berani Ini
"Sudah menyebar ke seluruh Indonesia. Namun yang baru kami temukan vaksin palsunya ada di Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta," ujar Agung di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/6).
Menurut Agung, ada 10 orang tersangka yang memiliki peran berbeda. Antara lain, T dan S berperan sebagai kurir. Kemudian P, HS, H, J, dan R sebagai produsen vaksin palsu. Dan tiga tersangka lainnya yang baru diamankan hari ini, bertugas menjadi sales dan pembuat kemasan.
BACA JUGA: Awasss! Vaksin Bayi Palsu Beredar di Apotek
"Salesnya merupakan pemain lama. Dia punya punya jaringan untuk menjual vaksin ke rumah sakit dan apotek. Hari ini baru kami tangkap tiga orang itu di Subang, Jawa Barat," jelas Agung.
Selain menangkap pelaku, polisi juga membongkar tempat pembuatan vaksin palsu di rumah kontrakan Dewi House di Jalan Pahlawan Nomor 7, Tambun, Bekasi, Kamis (16/6) silam.
BACA JUGA: Saksi Ahli Perberat Bidan Dewi Dalam Kasus Aborsi
"Tempat pembuatan vaksin ini gudang atau rumah yang dari sisi higienisnya tidak memenuhi standar. Ada bahan dasar, pakai injeksi dimasukkan ke dalam botol. Bahan dasarnya adalah air infus dan vaksin tetanus," beber Agung.
Untuk menelusuri para korban vaksin palsu, polisi menggandeng Kementerian Kesehatan dan BPOM. Nantinya, korban akibat vaksin palsu akan ditarik dari pasaran dan dibuatkan filterisasi.
"Sementara untuk korban vaksin palsu, kami harapkan balita segera diberikan vaksin yang asli," pungkas Agung. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga! Mami D Promosi Tur Seks Anak-anak di Jakarta dan Bandung
Redaktur : Tim Redaksi