jpnn.com - SURABAYA - Bukannya memperbanyak ibadah di hari tuanya, Soepardi, 64, warga Simorejosari A-93, Surabaya, malah berbuat cabul. Parahnya lagi sang korban adalah bocah 5 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.
Soepardi melancarkan aksi bejatnya pada Minggu (8/5). Kala itu, dia memanggil sang korban, ADH yang sedang melintas di depan rumahnya.
BACA JUGA: Peliput Sidang Pembacaan Vonis Pemerkosa Yuyun Dilarang...
“Setelah itu, korban di panggil dan diajak ke belakang rumah oleh tersangka ini. Alasannya tersangka ini hendak mengajak korban membakar sampah di belakang rumah,” ungkap Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ruth Yeni Senin (9/5).
Yeni menjelaskan setelah berhasil membujuk ADH, Soepardi lantas mengajak siswi SD tersebut ke belakang rumah, tepatnya di tepi Jalan tol Simo. Nah ditempat inilah, Soepardi langsung melakukan perbuatan tidak senonoh.
BACA JUGA: Tergiur Anak Tetangga, Baru 5 Tahun Dicabuli di Tepi Jalan Tol
Bapak lima anak ini melakukan pencabulan terhadap ADH dengan meminta memegang alat vitalnya sampai sang kakek puas dan ejakulasi.
“Usai melakukan pencabulan tersebut, tersangka lantas mengajak korban pulang. Tapi agar korban tidak melaporkan kejadian itu ke orang tuanya, tersangka memberi korban uang Rp 2 ribu,” lanjut mantan Panit Reskrim Polsek Wonokromo.
BACA JUGA: Gadis Manado Diperkosa 19 Orang, Oknum Polisi Diperiksa
Meski sudah dikasih uang oleh pelaku, ADH tetap menangis ketakutan hingga pulang sampai di rumahnya. Karena curiga, ibu korban kemudian menanyakan apa yang terjadi terhadap ADH.
“Saat itulah korban menceritakan kasus ini ke orang tua nya dan melaporkan kasus ini kepada kami,” jelasnya.
Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Soepardi ditangkap dan perlawanan. Setelah diperiksa Soepardi langsung mengakui per buatannya tersebut.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap motif tersangka dalam melakukan penca bulan itu. Namun semua bukti sudah cukup dan ka mi sudah melakukan pe nahanan terhadap tersang ka,” tegasnya. (yuan abadi/no)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ealah, Divonis Enam Tahun Malah Tertawa Lepas
Redaktur : Tim Redaksi