jpnn.com - PEKANBARU - Perilaku pria berstatus haji di Suntai Jati simpang kiri Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Inhil, Riau ini tidak pantas ditiru.
Saat Haji yang lain sudah berbicara tentang surga akhirat, haji bernama SS alias Haji Ambok Lolo, 43, ini malah betah menikmati surga duniawi. Alhasil, jalan Haji Ambok pun lurus menuju penjara setelah polisi membubarkan pesta sabu mereka bersama dua rekannya.
BACA JUGA: Curi Motor Ayah Angkat, Uangnya untuk Foya-foya
Informasinya penggerebekan tersebut terjadi pada Minggu (7/6) malam, sekitar pukul 22.00 WIB di salah satu rumah warga di Balas Pom Nyato Simpang Kiri Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran Kabuaten Inhil.
"Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah mereka ada terdapat peredaran narkotika. atas informasi tersebut anggta Polsek Pelangiran langsung melakukan penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Senin (8/6).
BACA JUGA: Kurir Sabu Diciduk di Depan Masjid
Setelah dilakukan pengintaian, petugas akhinya mengerebek sebuah rumah dan menemukan tiga pria yang ada didalmnya sedang menghisap narkotika jenis sabu-sabu. Ketiganya pun tak bisa mengelak dan langsung digelandang petugas ke Mapolsek Pelangiran.
"Petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari ketiga tersangka yakni 1 paket sedang dan 4 paket kecil dibungkus plastik bening diduga sabu, 1 alat hisap atau bonk, 2 pipa kaca, serta uang sebanyak Rp960 ribu," sambung Guntur.
BACA JUGA: Ogah Jadi Pelampiasan Nafsu Sopir, Rini Dihajar, Dibuang ke Tol
Saat ini Pak haji dan kedua rekannya berinisial MS, 29, dan KR alias Acok, 23, harus mendekam di balik jeruji sel tahanan Mapolsek Pelangiran. Petugas sendiri masih melakukan pengembangan untuk mengetahui pemilik serta pemasok barang haram tersebut. "Kasusnya masih dalam pengembangan," tukas Guntur. (fit/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Ditiru! Begini Cara Bandar Sembunyikan Sabu di Kemasan Biskuit
Redaktur : Tim Redaksi