"Kami resmi menghentikan siaran sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," kata Chief Executive Officer (CEO) Astro, Nelia Molato Sutrisno, kepada pers di Jakarta, Senin (20/10).
Untuk itu dirinya mewakili Astro Indonesia meminta maaf kepada seluruh pelanggan atas terhentinya siaran
BACA JUGA: Peti Rugikan Negara Rp. 10 T per Tahun
Terkait penyelesaian hak para pelanggan, PTDV akan membayar penuh pengembalian uang (refund) bagi para pelanggan yang membayar di muka uang berlanggananDalam waktu dekat, pihaknya akan menghubungi sekitar 36.000 pelanggan yang telah membayar di muka uang berlangganan dalam jangka waktu 30
hari kerja untuk proses pengembalian uang berlangganan yang telah dibayarkan.
PTDV dimiliki oleh PT Ayunda Prima Mitra (49%) dan Silver Concord Holdings Limited (51%) yang keduanya merupakan entitas usaha milik Lippo Group
BACA JUGA: 20 Daerah Rawan Peti
BACA JUGA: Kelola Peti, Agar Pemerinah Agar Bijaksana
Mereka dikenal sebagai salah satu penyedia jasa layanan televisi berlangganan dan pemegang lisensi merek dagang Astro di Indonesia yang beroperasi sejak 28 Februari 2006.(esy/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... FPKS Sudah Kembalikan Uang Tanjung Api-api
Redaktur : Tim Redaksi