jpnn.com, JAKARTA - Kementerian BUMN mengangkat komisaris, komisaris independen, dan empat direksi baru Asuransi Jasindo.
Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham No. SK – 80/MBU/03/2020.
BACA JUGA: PT Asuransi Jasindo Targetkan Pendapatan Gede Tahun Ini
Adapun komisaris baru yang diangkat yakni Agustina Arumsari selaku Komisaris menggantikan Yuli Harsono, beserta Ahmad Fuad Rahmany selaku Komisaris Independen.
Sedangkan perubahan pada jajaran direksi adalah pengalihan tugas Didit Mehta Pariadi dari Direktur Keuangan dan Investasi menjadi Direktur Utama.
BACA JUGA: Minimalisir Kerugian Nelayan, Jasindo Luncurkan Asuransi Udang dan Ikan
Posisi direktur keuangan dan investasi diisi oleh Bayu Rafisukmawan.
Dodi Susanto selaku Direktur Operasional menggantikan Ricky Tri Wahyudi, Diwe Novara selaku Direktur Pengembangan Bisnis menggantikan Sahata L. Tobing, dan Syah Amondaris mengisi posisi Direktur Bisnis Strategis.
BACA JUGA: Asuransi Jasindo Targetkan Premi Rp6,46 Triliun
"Jajaran komisaris dan direksi baru tersebut siap menyukseskan target perusahaan pada 2020. Strategi yang telah dicanangkan perusahaan antara lain perbaikan portofolio bisnis sambil memperkuat market share dan peningkatan brand image melalui digital marketing yang berkolaborasi dengan fintech," ujar Corporate Secretary Asuransi Jasindo Ario Radityo.
Untuk itu Asuransi Jasindo akan memperluas pangsa pasar pada existing market yaitu sektor korporasi dan BUMN beserta afiliasinya, serta akan aktif memasuki pasar asuransi yang lebih segmented dengan teknologi digital.
Asuransi Jasindo juga melakukan digital reengineering business process sebagai bentuk peningkatan kualitas layanan.
Berikut daftar lengkap jajaran komisaris dan direksi Asuransi Jasindo:
Komisaris:
1. Widodo Ekatjahjana, Komisaris Utama, berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham No. SK-227/MBU/08/2018, meneruskan jabatan sebelumnya.
2. Rimawan Pradiptyo, Komisaris, berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham No. SK-193/MBU/09/2017, meneruskan jabatan sebelumnya.
3. Silvester Budi Agung, Komisaris, berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham No. SK-127/MBU/05/2019, meneruskan jabatan sebelumnya.
4. Agustina Arumsari, Komisaris, berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham No. SK – 80/MBU/03/2020.
5. Ahmad Fuad Rahmany, Komisaris Independen, berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham No. SK – 80/MBU/03/2020.
Direksi:
1. Didit Mehta Pariadi, Direktur Utama, berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham No. SK – 79/MBU/03/2020.
2. Bayu Rafisukmawan, Direktur Keuangan dan Investasi, berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham No. SK – 79/MBU/03/2020.
3. Dodi Susanto, Direktur Operasional, berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham No. SK – 79/MBU/03/2020.
4. Diwe Novara, Direktur Pengembangan Bisnis, berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham No. SK – 79/MBU/03/2020.
5. Syah Amondaris, Direktur Bisnis Strategis, berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham No. SK – 79/MBU/03/2020.
6. Linggarsari Suharso, Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham No. SK – 255/MBU/10/2018, meneruskan jabatan sebelumnya.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy