Asuransi Usaha Tani Padi Sudah Cover Sawah Seluas 800 Ribu Hektare

Selasa, 09 Juli 2019 – 07:15 WIB
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy (batik). Foto: Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar rapat koordinasi mitigasi dan adaptasi kekeringan di Jakarta, Senin (8/7).

Selain berbagai upaya antisipasi, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) juga digencarkan. Dari target 1 juta hektare sawah diasuransikan pada tahun 2019 ini, hingga saat ini sekitar 800 ribu hektare sawah yang mengikuti .

BACA JUGA: Manis dan Segarnya Budidaya Jeruk Lemon

"Sebanyak 1.000.000 itu kan target yang diikutkan, terus ternyata yang ikut 800.000," ungkap Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Sarwo Edhy di rapat koordinasi mitigasi dan adaptasi kekeringan di Jakarta, Senin (8/7).

AUTP ini dapat membantu petani yang mengalami gagal panen atau puso. Nantinya, melalui PT Jasindo pemerintah akan membayarkan uang ganti rugi sebesar Rp 6.000.000 per hektare.

BACA JUGA: Begini Cara Kementan Atasi Ancaman Kekeringan

Untuk preminya, petani dikenai biaya Rp 36.000 per hektare per musim tanam. Sedangkan, pemerintah menanggung premi sebesar Rp 144.000.

"Premi Rp 36.000/Ha dibayar per musim tanam. Rp 144.000 disubsidi pemerintah," ucap Sarwo.

BACA JUGA: Kementan: 100 Kabupaten/Kota Terdampak Kekeringan

Sarwo mengungkapkan, pada tahun 2018 realisasi pelaksanaan AUTP di Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara mencapai 232.255 Ha.

"Tahun lalu sekitar 200.000 yang ajukan klaim. Karena nggak semuanya puso kena bencana, yang ajukan klaim itu yang kena bencana saja," terang Sarwo.

Sarwo mengatakan, biasanya petani baru mengajukan asuransi di musim tanam kedua.

"Biasanya musim tanam dua baru mengajukan asuransi, itu setiap tahun begitu," imbuh dia.

Sedangkan, di tahun 2019 ini terdapat 9.358 hektare sawah padi di Jawa dan Nusa Tenggara mengalami gagal panen atau puso.

"Terdapat lebih kurang 100 kabupaten/kota dengan total luasan 102.746 hektar dan puso 9.358 hektare," papar Sarwo.

Sebanyak 9.358 hektare tersebut terbagi di sejumlah wilayah, yakni Jawa Tengah 1.893 Ha, Daerah Istimewa Yogyakarta 1.757 Ha, Jawa Timur 5.069 Ha, dan Nusa Tenggara Timur 15 Ha.

Sementara, Dirjen Tanaman Pangan Kementan Sumardjo Gatot Irianto mengatakan, bagi petani yang gagal panen tersebut dapat melakukan klaim AUTP.

Sedangkan, bagi yang tak memiliki AUTP akan diberi bantuan benih. Namun, apabila petani tersebut tak bisa lagi menanam padi maka diberi alternatif menanam jagung dan kedelai.

"Kalau dia (petani padi) AUTP bisa klaim. Kalau dia tidak (memiliki AUTP), kita kasih bantuan benih. Tapi kalau nggak bisa tanam padi berarti kasih jagung dan kedelai," ujar Gatot. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jurus Kementan Atasi Kekeringan di Kebumen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kementan  

Terpopuler