jpnn.com - TARAKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara memiliki hak untuk merekrut berbagai PNS sebagai daerah otonomi baru (DOB). Sekprov Kaltara Badrun mengapresiasi keputusan KemenPAN-RB.
Apalagi, Gubernur Kaltara Irianto Lambrie memang menginginkan agar moratorium CPNS tidak diberlakukan di provinsi ke-34 ini. Karena itu, pihaknya sedang berkomunikasi dengan Sekretaris Kemenpan-RB untuk menindaklanjuti hal tersebut.
BACA JUGA: TOP! Polair Gagalkan Penyelundupan Rokok Tanpa Cukai
Yang jelas, dia meyakinkan bahwa pembentukan formasi CPNS Kaltara tidak memerlukan waktu lama. Pasalnya, analisis jabatan telah dilakukan. Begitu pula usulan telah disampaikan kepada KemenPAN-RB.
“Sudah ada data-datanya terkait kuota formasi yang diajukan. Hanya saja tinggal tindak lanjut daripada data-data itu,” ungkap Badrun pada Radar Tarakan, Sabtu (30/7).
BACA JUGA: Calon PAN Masih Bisa Berubah
Sebagai provinsi baru di perbatasan, dia pun berharap sumber daya manusia yang direkrut bisa sesuai dengan kualifikasi secara profesi maupun nilai Nawacita oleh pemerintah.
“Kami berharap formasi-formasi yang diusulkan bisa menampung bagi para alumni atau lulusan yang ada di sini,” imbuhnya. (rom/k15/jos/jpnn)
BACA JUGA: Wow, Penunggak UWTO di Batam Jumlahnya Sangat Fantastis
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Kali Mangkir, Pejabat BP Batam Terancam Dipanggil Paksa Polisi
Redaktur : Tim Redaksi