Wow, Penunggak UWTO di Batam Jumlahnya Sangat Fantastis

Minggu, 31 Juli 2016 – 11:11 WIB
Kantor BP Batam. Foto: Batam Pos/jpg

jpnn.com - BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam memanggil 104 penunggak Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) Batam mulai Senin (1/8) hingga Rabu (3/8). Total nilai tunggakan UWTO ini mencapai Rp 300 miliar.

"Sebenarnya ada 1.200 penunggak, namun kami akan panggil secara berurutan. Untuk saat ini, kami akan panggil 104 orang dulu," terang Direktur Publikasi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono, seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group), hari ini (31/7).

BACA JUGA: Dua Kali Mangkir, Pejabat BP Batam Terancam Dipanggil Paksa Polisi

Di antara 104 penunggak itu, ada delapan perusahaan perseroan terbatas (PT), satu yayasan, dan satu persekutuan komanditer. Sisanya kantor pemerintahan dan penunggak atas nama pribadi.

"Walaupun sama-sama pemerintah ya harus tetap bayar, ada ketentuan yang mengaturnya," kata Deputi V BP Batam, Gusmardi Bustami, kemarin (29/7).

BACA JUGA: Belum Pensiun, Nama Kapolda Sudah Didukung untuk Pilgub

Di Jakarta, katanya, institusi pemerintahan seperti Departemen Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) harus membayar hak kepemilikan tanah kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Dulu Kemenlu buat Sekretariat ASEAN di Jakarta, ya harus bayar," ungkapnya.

Nanti pada saat pemanggilan, penunggak UWTO akan diminta klarifikasi mengenai alasan mengapa tidak kunjung melakukan pelunasan UWTO.

BACA JUGA: Miris..Kakek Tinggal di Kandang Ayam Reot

"Jika tidak dipenuhi, maka pengalokasian lahan akan dibatalkan atau ketika ingin memperpanjang tidak akan dipenuhi keinginannya," pungkasnya.(ska/leo/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Daftar Sekarang, Berangkat Haji Baru Tahun 2038


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler