jpnn.com, JAMBI - Kenaikan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) di Jambi pada periode 23-29 Juli Juli 2021, mengalami kenaikkan cukup signifikan.
Panitia Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi Putri Rainun menyebutkan kenaikan itu cukup baik ketimbang periode sebelumnya Rp 10.461 per kilogram menjadi Rp 10.920 per kilogram.
BACA JUGA: Tak Hanya Jambi, Harga CPO Riau Naik Tajam, Masih Bisa Berlanjut?
"Harga CPO naik Rp 459 per kilogram," ujar Putri seperti dikutip dari Antara, Minggu (25/7).
Putri menjelaskan Tandan Buah Segar (TBS) dan inti sawit pun mengalami kenaikan, namun tipis.
BACA JUGA: Harga CPO Jambi Naik Signifikan, Jadi Sebegini...
Menurut dia inti sawit naik Rp 56 per kilogram atau dari Rp 5.794 per kilogram menjadi Rp 5.850 per kilogram.
"TBS naik Rp 75 kilogram dari Rp 1.856 menjadi Rp 1.931per kilogram," kata dia.
BACA JUGA: Tetap Kinclong saat Pandemi Covid-19, Gapki: Harga CPO Sepanjang Smester I 2021 Menjadi Menarik
Putri melanjutkan kenaikan harga CPO, inti sawit, dan TBS sawit beberapa peridode terakhir merupakan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi.
"Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan Peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur," ucap Putri.
Adapun daftar lengkap TBS:
Harga TBS untuk usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp 1.931 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp 2.046 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp 2.141 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp 2.232 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp 2.288 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp 2.335 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp 2.382 per kilogram, usia tanam 10 hingga 20 tahun Rp 2.453 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp 2.376 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp2.263 per kilogram. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robia