Asyik, Harga Sawit Naik Lagi, Signifikan Bos!

Senin, 17 Oktober 2022 – 06:15 WIB
Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Jambi kembali mengalami kenaikan. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAMBI - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Jambi kembali mengalami kenaikan.

Tim perumus Harga TBS sawit Jambi menyebut minyak sawit mentah (CPO) naik signifikan sebesar Rp 484 per kilogram dari Rp 10.050 menjadi Rp 10.534 per kilogram periode 14-20 Oktober 2022.

BACA JUGA: Harga TBS Sawit hingga CPO Anjlok Parah, Waduh!

"Tim juga telah menyepakati harga sawit umur 10-20 tahun naik Rp 94 per kilogram menjadi Rp 2.353 per kilogram dari Rp 2.259, sedangkan inti sawit turun Rp 104 per kilogram dari Rp 5.331 jadi Rp 5.229 per kilogram," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal, di Jambi.

Menurut Agusrizal, harga itu diperuntukkan bagi petani yang telah jadi mitra dari perusahaan pengolahan sawit.

BACA JUGA: Harga TBS Sawit Naik Lagi, Mudah-Mudahan Lanjut Terus

"Pemerintah Provinsi Jambi saat ini juga tengah melakukan berbagai persiapan untuk membentuk Satgas Pemantau Harga TBS kelapa sawit yang ada di daerah," beber Agusrizal.

Berikut informasi selengkapnya harga TBS di Jambi:

BACA JUGA: Harga TBS Sawit Makin Cakep, Sekarang di Posisi Sebegini

1. Harga TBS sawit usia tanam tiga tahun Rp 1.855 per kilogram

2. Harga TBS sawit usia tanam empat tahun Rp 1.963 per kilogram

3. Harga TBS sawit usia tanam lima tahun Rp 2.055 per kilogram

4. Harga TBS sawit usia tanam enam tahun Rp 2.142 per kilogram

5. Harga TBS sawit usia tanam tujuh tahun Rp 2.196 per kilogram

6. Harga TBS sawit usia tanam delapan tahun senilai Rp 2.241 per kilogram

7. Harga TBS sawit usia tanam sembilan tahun Rp 2.286 per kilogram

8. Harga TBS sawit usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp 2.353 per kilogram

9. Harga TBS sawit usia 21 hingga 24 tahun Rp 2.279 per kilogram

10. Harga TBS sawit di atas 25 tahun Rp 2.170 per kilogram.

Agusrizal menegaskan kenaikan harga TBS dan CPO tersebut berdasarkan hasil rapat penetapan harga yang merupakan kesepakatan tim perumus dalam rapat yang dihadiri para pengusaha, koperasi dan kelompok tani sawit yang berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.

"Harga TBS ini sendiri bervariasi tergantung dengan usia masa tanam yang beragam. Kemudian harga ini juga berlaku untuk petani sawit yang telah bermitra dengan pabrik sawit," pungkas Agusrizal. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler