Asyik Indehoy dengan Sang Kekasih, Pelaku Curanmor Diringkus

Minggu, 28 Juni 2015 – 11:19 WIB

jpnn.com - PONTIANAK - Aksi Ri akhirnya terhenti setelah timas panas polisi menembus kakinya. Pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor itu meringis kesakitan saat polisi menangkapnya.

Selain Ri, polisi juga meringkus De. Keduanya ditangkap di sebuah rumah indekos di Gang Malabar, Kecamatan Pontianak Barat, Sabtu (27/6) sekitar pukul 02.00. Ketika ditangkap dia sedang bermesraan dengan pujaan hatinya.

BACA JUGA: Dua Jagoan Paling Ditakuti Tewas di Tangan Pemuda Biasa, Lehernya Putus

Sedangkan De ditangkap saat berada di dalam kamar indekosnya. Pria berusia 21 tahun itu diduga baru saja mengkonsumsi sabu. Pasalnya dari penangkapan itu polisi menemukan plastik kecil dan bong. Selain pelaku, polisi juga menyita sepeda motor KB 2755 OH yang diduga digunakan pelaku saat melancarkan aksi kejahatan.

Terungkapnya kasus ini berawal dari postingan penjualan sepeda motor di Facebook. Pelaku memposting foto sepeda motor itu tanpa plat nomor. Kecurigaan itu muncul ketika ada postingan lain berisi informasi mengenai sepeda motor yang hilang.

BACA JUGA: Papa Jahat, Sudah Setahun Cabuli Anak Kandungnya yang ABG

Warga yang curiga lantas menginformasikan hal ini ke polisi. Mendapatkan informasi itu polisi pun melakukan penyelidikan. Akhirnya kedua pelaku pun bisa diringkus di tempat yang sama.

”Satu pelaku sudah menjadi residivis, sedangkan yang lain baru mengaku pertama kali,” kata Wakapolsek Pontianak Selatan, AKP Slamet.

BACA JUGA: Miris, Bocah Cantik 3 Tahun itu Keluar Kamar Kos Pria dengan Wajah Pucat

Menurut Slamet, dalam aksinya pelaku memanfaatkan kelengahan korbannya. Di mana dia mendorong sepeda motor milik korban yang terparkir. Setelah merasa jauh barulah, sepeda motor tersebut dihidupkan.

“Pelaku menghidupkan sepeda motornya menggunakan obeng. Setelah baru sepeda motornya dijual,” kata dia.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Kartyana menyebutkan, ada tiga lokasi yang diakui pelaku. Di antaranya rumah indekos di Jalan Karya Baru, Masjid Mujahidin dan Gang Nilam 9.

“Pelaku tidak hanya beraksi di wilayah Pontianak Selatan, tapi juga ada di Pontianak Kota. Kasus ini akan dikembangkan lagi. Tidak menutup kemungkinan ada TPK lainnya,” jelas dia.

Salah seorang korban, Yogi menjelaskan, sepeda motornya hilang dicuri pelaku Minggu, 14 Mei 2015. Saat itu sepeda motornya terparkir di depan rumah indekos yang ditinggalinya.

“Sepeda motor saya tidak bisa dikunci stang, karena habis kecelakaan. Saya datang sekitar pukul 11.00. Ketahuan hilang sekitar pukul 08.00,” kata dia.

Begitu mengetahui sepeda motornya hilang, mahasiswa di IKIP PGRI ini pun langsung melapor ke polisi. Yogi berharap pelaku bisa dihukum sesuai dengan perbuatannya.

“Pelaku sudah tertangkap, saya juga berharap sepeda motor saya yang hilang bisa kembali,” harapnya.

Sementara itu pelaku mengaku menggunakan uang hasil pencurian itu untuk berbagai keperluan hidupnya. Mulai dari membayar indekos, membeli baju untuk dirinya dan sang kekasih, hingga membeli jam tangan.

“Uang yang saya gunakan itu hasil dari menjual sepeda motor curian,” kata dia.(mse/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Remaja Asal Klaten Jual Pil Koplo di Temanggung, Ya Dibekuk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler