Asyik Nyabu, Bupati Teluk Wondama Dicokok Polisi

Sang Istri Ikut jadi Teman Nyabu

Sabtu, 02 April 2011 – 00:36 WIB

MANOKWARI - Bupati Teluk Wondama, Albert HTorey, MM, Jumat (1/4) sekitar pukul 01.00 WIT ditangkap polisi lantaran menggunakan sabu-sabu

BACA JUGA: Mendagri Minta Tidak Dikacaukan Urusan Hukum

Sebelumnya, polisi sudah pernah menggrebek orang nomor satu di Teluk Wondama tersebut, namun, tidak ditemukan barang bukti (BB) narkoba


Selain menangkap Bupati Wondama, polisi juga menangkap istrinya berinisial VAS yang sama-sama mengonsumsi sabu-sabu di rumahnya, Jalan Pertanian, Wosi, Distrik Manokwari Barat

BACA JUGA: Warga Batam Rebutan Kartu BBM

Beberapa pekan lalu, polisi bahkan sempat menggrebek VAS saat menggunakan sabu, namun saat itu polisi tidak menemukan BB
Kini, kedua pelaku diamankan sambil menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres.

Kapolres Manokwari AKBP Agustinus Supriyanto, S.Ik yang dikonfirmasi Radar Sorong (JPNN Group) Jumat (1/4) di ruang kerjanya, mengungkapkan, sekitar pukul 01.00 WIT anak buahnya menggerebek rumah Bupati Teluk Wondama di Kelurahan Wosi

BACA JUGA: Menhut Diminta Tuntaskan Alih Fungsi Hutan di Kepri

Hasilnya, di dalam rumah tersebut didapati Bupati dan istrinya sedang pesta shabu.

Saat itu juga, polisi langsung mengamankan keduanya bersama sejumlah barang buktiSalah satunya adalah dua paket kecil berisi narkoba jenis sabu dengan berat bersih 0,89 gram, serta alat-alat isap berupa pipet dan lain-lainSampai saat ini, pihaknya terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku-pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran narkoba di Manokwari“Jadi pelaku ini tertangkap tangan sedang menggunakan narkoba,” jelas Kapolres.

Mantan Kapolres Teluk Wondama ini mengaku, pihaknya sudah lama memperoleh informasi jika pejabat Abert Torey memakai narkobaSehingga selama 2 bulan yang lalu, pihaknya melakukan penyelidikan

“Terus terang sudah dua bulan kami ikuti, dan dua minggu ini kami intensif, hasilnya tadi malam itu berhasil tangkapSekarang ini kami masih kembangkan untuk bongkar jaringannya,” tuturnya.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap urine dan darah keduanyaHasilnya, kedua pelaku positif telah menggunakan narkoba

Atas perbuatannya, Bupati Wondama dan istrinya dijerat dengan Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 112, 114, 126 dan 127Mengingat yang bersangkutan adalah pejabat, maka polisi juga akan menerapkan Undang-undang nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah pasal 36.

Informasi penangkapan orang nomor satu di Kabupaten Teluk Wondama ini telah menghebohkan warga di daerah tersebutBahkan, warga dan pegawai-pegawai di daerah yang dimekarkan tahun 2003 ini bertanya-tanya kebenaran berita tersebut

Sebelumnya, Gubernur Papua Barat Abraham O Ataruri saat melantik Bupati Torey untuk periode kedua pun sempat mengingatkan agar bupati tidak terlibat dalam kasus NarkobaBahkan, saat itu Abraham menyampaikan, jika terbukti Bupati menggunakan narkoba maka tempatnya bukan di ruangan Bupati, tetapi di dalam.(sr)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Didesak Panggil Alex Noerdin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler