jpnn.com - SELONG - Sedang asyik pesta sabu bersama empat kawannya, S, oknum polisi berpangkat Ipda, dicokok anggota Satnarkoba Polres Lombok Timur (Lotim), dikediamannya di Terara, Minggu (24/1), sekitar pukul 23.00 Wita.
Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa narkotika jenis sabu, alat hisap sabu atau bong, dan sejumlah uang tunai.
BACA JUGA: Cegah Gafatar Datang Lagi, Gubernur Minta Jajarannya Jalankan UU Kependudukan
Oknum polisi ini diketahui bertugas di Polres Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Namun yang bersangkutan mangkir dari tugas selama dua tahun (desersi). Selain mangkir dari tugas, S juga dicurigai terlibat bisnis barang haram. Sehingga Polres KSB pun menetapkan status oknum polisi ini sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Lotim melalui Kasubag Humas Polres Lotim, Iptu Muh. Efendi, membenarkan adanya penangkapan oknum polisi itu. Dikatakan, status DPO oknum polisi ini karena beragam masalah. Selain desersi, dia juga terindikasi bergelut bisnis barang haram itu.
BACA JUGA: Seperti Ini Kesibukan Satpol PP Saat Libur
Sebelum ditangkap, Polres KSB sempat melakukan pencarian terhadap S ini. Namun yang bersangkutan tak kunjung ditemukan. Hingga kemudian Polres KSB pun berkoordinasi dengan Polres Lotim, karena dicurigai oknum polisi ini melarikan diri ke Lombok.
“Polres KSB edarkan surat terkait status DPO-nya ke Polres Lotim,” kata Efendi seperti dilansir Harian Lombok Post (Grup JPNN).
BACA JUGA: Gubernur: Silakan Gafatar Gugat Saya
Dari koordinasi itu, akhirnya Polres Lotim bergerak melacak keberadaanya. Tak lama, polisi mengendus posisi pelaku, dan berhasil ditangkap ketika sedang asyik menikmati barang haram tersebut.
Dari hasil tes urine, oknum polisi bersama empat rekannya positif menggunakan sabu. “Dia diduga sebagai pengedar sekaligus pemakai,” lanjut Efendi.
Setelah ditangkap, S bersama empat pelaku lainnya digelandang ke Mapolres Lotim bersama BB yang diamankan. Setelah dilakukan pemeriksaan, oknum polisi itu kemudian dikirimkan ke Polres KSB untuk menjalani proses sidang kode etik terkait pelanggaran disiplin yang telah dia lakukan.
“Kalau empat rekannya ditahan di sini. Tapi oknum polisi itu sudah dibawa ke KSB. Soalnya dia tugasnya di sana, jadi diproses di Polres KSB,” ujar Efendi.(lie/fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelajar Bonceng Tiga Tanpa Helm, Brakkk! Satu Tewas di Tempat
Redaktur : Tim Redaksi