Asyik! Spotify Tambah Kuota Lirik Lagu Bagi Pengguna Gratis

Rabu, 31 Juli 2024 – 18:53 WIB
Spotify tambah kuota lirik lagu. Foto: Spotify

jpnn.com, JAKARTA - Kabar baik datang dari platform streaming audio, Spotify yang akan menambah kuota akses pada fitur lirik lagu bagi pengguna gratis.

Sebelumnya, Spotify sempat membatasinya sebanyak tiga lirik per bulan pada Mei lalu.

BACA JUGA: Spotify Meluncurkan Paket Berlangganan Basic, Sebegini Biayanya

Langkah itu ditempuh Spotify setelah perusahaan banyak menerima protes dari para penggunanya.

Dengan begitu, kini pengguna gratis Spotify bisa melihat lebih banyak lirik lagu dan perubahan ini segera bisa dinikmati di seluruh dunia.

BACA JUGA: Fitur My Spotify Menawarkan Pengalaman Memutar Lagu yang Lebih Personal

"Di Spotify, kami selalu menguji dan mengulangi. Artinya, ketersediaan fitur kami dapat bervariasi di setiap tingkatan dan antarpasar serta perangkat," kata juru bicara Spotify dalam keterangannya.

"Dalam beberapa pekan mendatang, kami akan memperluas ketersediaan lirik untuk pengguna Spotify Free, sehingga orang-orang dapat melihat lirik lebih banyak secara global," ujarnya menambahkan.

BACA JUGA: Spotify Kembangkan Alat Remix Lagu, Khusus Pelanggan Premium

Namun, hingga saat ini Spotify masih merahasiakan tambahan jumlah kuota lirik per bulan untuk pengguna gratis, yang pasti akan lebih banyak dibandingkan kuota sebelumnya yakni tiga lagu per bulan.

Spotify sempat menetapkan fitur lirik sebagai layanan berbayar, di mana pengguna diharuskan membayar agar bisa melihat lirik lagu tanpa dibatasi.

Pada kuartal kedua 2024, Spotify mencatat telah memiliki 626 juta pengguna aktif bulanan, termasuk 246 juta pelanggan premium.

Akan tetapi, Spotify tidak mengungkapkan kontribusi penetapan biaya untuk akses fitur lirik tak terbatas itu, terhadap peningkatan jumlah pelanggan. (techcrunch/ant/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Spotify Menaikkan Biaya Berlangganan di Beberapa Negara, Indonesia?


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler