Asyik... Warga Jakarta Mulai Sabtu Ini Bisa Nikmati Wisata Balai Kota, Ada Ahok Loh!

Rabu, 09 September 2015 – 17:54 WIB
Balai Kota DKI Jakarta. Foto: IST

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin mengunjungi Balai Kota, Jakarta. Rencananya pada Sabtu (12/9), Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan meresmikan Wisata Balai Kota. 

"Sabtu ini pukul 10.00 WIB Wisata Balai Kota dibuka. Yang buka Pak Gubernur," kata Kepala Biro Umum DKI Agustino Darmawan dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta, Rabu (9/9).

BACA JUGA: Polri Gunakan Teknologi Terbaru untuk Seleksi Bintara Khusus Penyidik Pembantu

Agustino mengatakan, terbukanya pintu Balai Kota DKI merupakan wujud terbukanya Pemprov  DKI untuk mengajak peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kota. Salah satunya dengan Jakarta Smart City, yakni aplikasi untuk mempermudah kinerja aparat Pemerintah Provinsi DKI agar cepat merespon keluhan dari warga. 

"Mengikutsertakan partisipasi masyarakat dalam pembangunan ibukota melalui Jakarta Smart City," ucap Agustino.

BACA JUGA: Anggaran Penyusunan Naskah Sambutan Rp 805 Juta, Ini Penjelasan Kepala KDH-KLN DKI

Ia menjelaskan, Wisata Balai Kota diselenggarakan pada Sabtu dan Minggu. "Waktu buka obyek dalam ruangan pukul 09.00-17.00 WIB. Sedangkan, di luar ruangan 09.00-20.00 WIB," ujar Agustino.

Dalam Wisata Balai Kota, masyarakat di antaranya bisa menikmati taman Balai Kota, gedung Cityhall, dan Balairung Cityhall. Di Balai Kota, masyarakat bisa menyusuri ruangan-ruangan bersejarah.

BACA JUGA: Jokowi Resmikan Groundbreaking, LRT di Jakarta Timur Mulai Dibangun

"Wisatawan bisa melihat Balairung Cityhall yang menjadi tempat penyelenggaraan acara dan dilanjutkan menuju area Balai Agung untuk melihat tayangan sistem Jakarta Smart City," tutur Agustino.

Pedagang Kaki Lima (PKL) diperbolehkan berdagang di Balai Kota pada saat kegiatan Wisata Balai Kota. Namun dagangan mereka harus diperiksa terlebih dahulu oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan. "Pedagang dikoordinir Dinas UMKM," ungkap Agustino. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tempat Pemotongan Kurban Wajib Punya Izin Kelurahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler