Asyik, Warga KTP Non-DKI Bisa Ikut Mudik Gratis, Begini Caranya

Senin, 18 April 2022 – 17:10 WIB
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Yayat Sudrajat mengatakan mudik gratis bisa untuk warga KTP non-DKI. Begini syaratnya . Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Yayat Sudrajat mengatakan mudik gratis bisa untuk warga KTP non-DKI.

Menurut dia, kuota mudik itu diutamakan untuk warga dengan KTP DKI namun tidak dikhususkan.

BACA JUGA: Rerie Yakin Mudik Lebaran Dorong Roda Perekonomian Nasional, tetapi

“Kami enggak mengkhususkan, kami mengutamakan, beda loh. Kalau kami khususkan berarti warga KTP DKI aja, ini kan mengutamakan,” ujar Yayat saat dihubungi, Senin (18/4).

“Kalau pun ada yang di luar KTP DKI tetap kami terima selama kuota masih ada,” sambung dia.

BACA JUGA: Buruan Daftar, Kuota Mudik Gratis DKI Sisa Sebegini, Sabar ya!

Dishub DKI, menyediakan 292 bus gratis untuk arus mudik Lebaran 2022 dan 200 bus untuk arus balik.

Selain bus mudik, mereka juga menyiapakan armada pendamping sebanyak 22 truk untuk mengangkut motor para pemudik.

BACA JUGA: Tips Mudik Lebaran Pakai Motor, Aman sampai Kampung Halaman

Sementara itu, 9 truk disiapkan untuk arus balik.

“Sepeda motor berangkat lebih dulu. Nanti ada notifikasi sepeda motor harus dikirim tanggal 26 April, diantar ke terminal Pulogadung untuk dinaikkan ke truk dan dibawa ke tujuan mereka,” jelas Yayat.

Diketahui, mudik gratis 2022 memiliki tujuan ke 17 kota dan kabupaten di 5 Provinsi, yakni Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Mudik gratis DKI Jakarta 2022 diutamakan bagi warga yang sudah vaksin dosis ketiga atau booster.

Mudik itu juga diperuntukkan bagi warga yang membawa sepeda motor dan wajib melampirkan STNK.

Pendaftaran mudik maksimal 4 orang per kartu keluarga dan 1 sepeda motor.

Calon pemudik harus mendaftar melalui situs we www.mudikgratisdkijakarta.id atau melalui Whatsapp 08-123-188-5758.

Setelah mengisi form pendaftaran, petugas panitia akan menghubungi calon pemudik untuk jadwal verifikasi luring. (mcr4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... ASN di Jakarta Tak Boleh Bawa Kendaraan Dinas Saat Mudik


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler