jpnn.com, BOGOR - DPRD Kota Bogor menggelar mediasi antara para pedagang dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) terkait wacana relokasi Pasar Bogor.
Dalam mediasi itu, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menyampaikan beberapa poin rekomendasi terkait wacana relokasi tersebut.
BACA JUGA: Atang Dorong Pemkot Bogor Lebih Inovatif Dalam Penyusunan Program
Antara lain rencana bisnis dan rencana strategis yang disusun oleh Perumda PPJ harus mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
"Niat baik Pemerintah untuk menata pasar dan plaza bogor perlu disiapkan dan direncanakan dengan sangat matang," kata Atang, dalam keterangannya, Jumat (1/3).
BACA JUGA: Atang Dorong Pemerintah Turunkan Harga Beras Menjelang Ramadan
Selain itu, renbis harus tetap mengacu pada peruntukan kawasan, berorientasi pada konsep keberlanjutan baik aspek ekonomi sosial maupun lingkungan, serta memperhatikan keberlanjutan usaha para pedagang eksisting.
Atang menilai pedagang Pasar Bogor adalah bagian dari warga Bogor yang harus dipikirkan dan diperhatikan.
BACA JUGA: Atang Trisnanto: Pemilih Pemula Mendominasi Suara di Pemilu 2024
PPJ bisa merumuskan keberlanjutan usahanya, baik melalui skema pasar tematik modern di lokasi revitalisasi saat ini maupun ke tempat lain dengan tidak memberatkan.
"Selama pembongkaran dan pembangunan belum dimulai, berikan kesempatan pada mereka untuk bisa berusaha di tempat mereka sekarang. Termasuk juga karena mereka membayar retribusi, berikan hak mereka dengan PPJ memberikan layanan terbaik," tegas Atang.
Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor Rizal Utami juga memberikan masukan kepada Perumda PPJ agar memperbaiki komunikasi yang dibangun dengan pedagang Pasar Bogor.
Dia menyarankan setelah audiensi ini, pihak Perumda PPJ dan pedagang Pasar Bogor membentuk tim untuk menyusun rencana relokasi pedagang berbasis data dan aspirasi pedagang.
"Pendekatan dari perumda pasar seolah-olah terkesan sepihak kepada pedagang, kedepan tolong dicairkan agar bisa menemukan kesepakatan," kata Rizal.
Menurut dia, rekomendasi Ketua DPRD Kota Bogor juga perlu diperhatikan karena bertujuan untuk menghindari kejadian yang menimpa Plaza Bogor, saat para pedagang sudah keluar dari bangunan, tetapi aksi pembongkaran belum juga dilakukan.
Itu pun berdampak kepada hilangnya pendapatan dari Perumda PPJ yang diperkirakan mencapai Rp 5,6 miliar.
"Penekanan ketua tadi bahwa harus ada musyawarah sebelum ada titik temu, tidak ada tindakan apa pun di pasar bogor," tuturnya. (jlo/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh