jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah akan mengeluarkan empat payung hukum dari delapan paket kebijakan ekonomi guna mengatasi melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD). Rencananya empat payung hukum tersebut bakal dikeluarkan, Senin (16/3).
"Senin akan rapat membereskan Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri dan Keputusan Presiden yang harus diteken. Karena ini harus ada payung hukumnya," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (13/3).
BACA JUGA: PPN 10 Persen Pengguna Tol Tunggu Ekonomi Membaik
Empat kebijakan tersebut menyangkut insentif pajak berorientasi ekspor sebesar 30 persen serta kebijakan penggunaan biodiesel secara bertahap hingga 20 persen pada tahun depan.
Kebijakan lainnya ialah mengenai pembebasan biaya anti dumping untuk melindungi perusahaan dalam negeri. Dengan begitu, perusahaan nasional yang ingin melakukan ekspor tidak akan dikenakan biaya. Sementara, kebijakan terakhir ialah pemerintah akan memperluas izin visa bebas ke Indonesia.
BACA JUGA: Jokowi Minta Penerapan PPN 10 Persen Pengguna Tol Ditunda
"Karena turis banyak datang ke Indonesia. Sekarang sudah ada 15 negara, tambah empat negara lagi yaitu Jepang, Korea, Tiongkok dan Rusia. Senin kita rapat lagi tentang ini. Ini akan langsung efektif begitu peraturannya keluar," tegas menteri asal Aceh itu. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Paket Kebijakan Belum Juga Diumumkan, Menko: Tunggu Sebentar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Menteri Bolos Rapat, Ini Komentar Menko Perekonomian
Redaktur : Tim Redaksi