"Melalui Sensus Penduduk tahun 2010 pemerintah dapat mengetahui profil perumahan dan berapa jumlah penduduk dan kebutuhan rumah di Indonesia," kata Suharso Monoarfa dalam rilis resmi yang dikirimkan resmi ke JPNN, Senin (3/5).
Menpera menjelaskan, sesuai arahan Presiden beberapa waktu lalu, masyarakat diharapkan turut mensukseskan Sensus Penduduk 2010 yang dilaksanakan mulai tanggal 1 hingga 31 Mei mendatang
BACA JUGA: APBN 2010 Diubah, Jatah Raskin Ditambah
Dengan demikian, pemerintah dapat mengetahui data yang tepat mengenai jumlah penduduk dan perumahan diIndonesia."Secara internasional Sensus Penduduk memang terkait dengan masalah populasipenduduk dan perumahan
Lebih lanjut, Menpera menerangkan, selama ini data mengenai kebutuhan rumah masih didasarkan pada hasil Sensus Penduduk tahun 2000 dan data Susenas
BACA JUGA: APBN-P 2010 Disahkan Tanpa PDIP dan Hanura
Dengan adanya Sensus Penduduk yang dilaksanakan secara rutin dapat menjadi bahan koreksi sehingga diperoleh data yang lebih validSaat disinggung mengenai adanya perubahan data perumahan terkait hasil Sensus Penduduk 2010, Menpera mengatakan hal itu bisa terjadi
BACA JUGA: Menkeu Akhirnya Laporkan APBN-P 2010
Pasalnya, kebutuhan rumah dari waktu ke waktu terus mengalami peningkatan sesuai dengan laju pertumbuhan penduduk.Dia berharap jumlah penduduk Indonesia tidak mencapai angka 240 juta jiwaJika memang hasil Sensus Penduduk menunjukkan angka 240 jua jiwa, maka pemerintah akan melihat jumlah kepala keluarga yang adaDengan demikian pemerintah bisa melihat berapa jumlah kebutuhan rumahdan menjadi dasar untuk penyediaan rumah di Indonesia.
“Hasil Sensus Penduduk tahun 2010 juga dapat digunakan pemerintah untuk membuat kebijakan yang tepat dalam bidang perumahanSelain itu, pemerintah juga bisa mengetahui bagaimana mengatasi backlog perumahan,” tandasnya.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sensus Tak Bermanfaat bagi Kepala Daerah
Redaktur : Tim Redaksi