jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Andi Tenrisau menyampaikan solusi penyelesaian konflik tanah di Desa Pakel, Banyuwangi, Jawa Timur.
Andi menyampaikan Reforma Agraria hadir untuk menyelesaikan konflik pertanahan, salah satunya memberikan akses dan legalisasi aset kepada masyarakat.
BACA JUGA: Ada Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Banyuwangi, Begini Modusnya
“Hal ini yang menjadi fokus pemerintah sekarang," ujar Dirjen Andi Tenrisau saat menghadiri audiensi dengan perwakilan warga Desa Pakel yang tergabung dalam aliansi TEKAD GARUDA di Aula PTSL Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (20/1).
Dia mengatakan penyelesaian sengketa harus dengan menggunakan data.
BACA JUGA: Teknologi Drone Ini Siap Bantu Para Petani di BanyuwangiÂ
Karena itu, Dirjen Andi Tenrisau memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan data detail agar pihak Kementerian ATR/BPN bisa melihat persoalan secara keseluruhan.
"Semua data ini harus kami lihat dan selanjutnya membuatkan rencana aksi, misalnya bagaimana sebaiknya yang harus dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan sengketa-sengketa seperti ini,” jelasnya. (mcr18/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA JUGA: Bupati Banyuwangi Berterima Kasih Kepada KSAL & Pangkoarmada II
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mercurius Thomos Mone