jpnn.com, JAKARTA - Pentolan honorer K2 Riyanto Agung Subekti menemukan lagi indikasi kecurangan seleksi CASN 2021.
Ketum DPP Forum Honorer Tenaga Teknis Administrasi Kategori Dua (FHTTA K2) Indonesia ini mengungkap kasus dugaan kecurangan seleksi PPPK 2021 di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
BACA JUGA: Heti: Mas Nadiem Bikin Kejutan Terus, Kapan Perhatikan Guru Honorer yang Lulus Passing Grade PPPK?
Menurut dia sudah menjadi rahasia umum bahwa ada kecurangan dalam seleksi PPPK guru.
Itong, sapaan akrab Riyanto menyebutkan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, mestinya harus kerja ekstra hati-hati untuk meng-entry data bagi peserta rekrutmen PPPK guru 2021.
BACA JUGA: P2G Sebut Nadiem Makarim Gagal Meyakinkan Pemda soal Formasi 1 Juta Guru PPPK
"Ini akan menjadi bom waktu jika para peserta rekrutmen PPPK yang dinyatakan lulus, tetapi terindikasi memanipulasi data," kata Itong kepada JPNN.com, Jumat (26/11).
Ironisnya lanjut Itong, titipan pejabat masih juga diluluskan dan dibiarkan berjalan mulus tanpa ada tindakan tegas. Kondis tersebut menjadi pertanda buruk dalam rekrutmen ASN mendatang sebab akan lebih banyak kasus serupa.
BACA JUGA: Jenderal Dudung Siap Mengerahkan Seluruh Prajurit, Ada yang Langsung Bereaksi
Yang dikhawatirkan Itong, Dinas Pendidikan khususnya BKD dan organisasi guru akan menjadi pergunjingan sepanjang masa. Memang dugaan kecurangannya murni dilakukan oknum pejabat, tetapi masyarakat awam tidak tahu menahu dan hanya melihat instansinya.
"Masyarakat akan melihat Disdik dan BKD ternyata sudah melindungi serta meluluskan orang-orang bermental curang untuk menjadi abdi negara," ucapnya.
Kalau sudah begitu, tambah Itong, mau dibawa ke mana negara ini jika para abdi negaranya sudah bermental licik dan curang.
Kasus dugaan kecurangan yang terjadi di Korwil Kersatdik Bangorejo Banyuwangi, menurut Itong, sebuah akal bulus yang dilakukan seorang pegawai tidak tetap (PTT) untuk memasukkan data pokok pendidik (dapodik)-nya di salah satu SD melalui laptop milik operator sekolah tersebut.
Pelaku sebenarnya sudah ditegur pemilik laptop. Singkat cerita akhirnya si pelaku bisa terdaftar sebagai guru honorer SD negeri. Dia bisa ikut tes PPPK guru tahap I dan dinyatakan lulus
"Aksi itu tanpa sepengetahuan kepala sekolah. Si pelaku tidak mengajar di SD tersebut karena statusnya adalah PTT nonkategori bukan guru tidak tetap (GTT)," ungkapnya. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad