jpnn.com, JAKARTA - APA yang Anda rasakan saat sedang sakit demam? Badan terasa nyeri dan pegal.
Nyeri tubuh ini bisa membuat Anda merasa tidak nyaman untuk melakukan berbagai hal saat dalam tahap proses penyembuhan.
BACA JUGA: 8 Pengobatan Alami yang Ampuh Redakan Nyeri Tubuh
Biasanya, untuk mengatasi nyeri tubuh, Anda mengonsumsi berbagai herbal dan rempah.
Namun, ada beberapa obat pereda nyeri tubuh yang aman Anda konsumsi dan dijual bebas di apotek.
BACA JUGA: Atasi Batuk Berdahak dengan 3 Obat Ini
Berikut ini penjelasannya, seperti dilansir laman Genpi.co.
1. Parasetamol
Anda mungkin lebih mengenal parasetamol sebagai obat penurun demam.
BACA JUGA: Ingin Kolesterol Tinggi Turun Tanpa Obat, Coba Rutin Lakukan 3 Olahraga Ini
Namun, sebenarnya obat ini mempunyai kegunaan sekaligus sebagai pereda rasa sakit atau nyeri.
Efek yang dihasilkan parasetamol memang mirip dengan aspirin.
Jika kamu sensitif terhadap aspirin, biasanya parasetamol akan menjadi salah satu rekomendasi.
Parasetamol hanyalah digunakan untuk meredakan nyeri ringan, seperti sakit kepala, sakit gigi, pilek, nyeri rematik, influenza, dan dismenore.
2. Ibuprofen
Ibuprofen termasuk golongan obat bebas terbatas dan bisa dibeli tanpa resep dokter.
Obat ini hanya digunakan untuk mengatasi nyeri ringan hingga sedang, termasuk sakit kepala, migrain, dan demam.
Obat penghilang rasa sakit ini juga digunakan sebagai pengobatan simptomatik untuk nyeri dan peradangan pada penyakit rematik.
3. Aspirin
Asam asetilsalisilat alias aspirin juga termasuk ke dalam daftar obat pereda nyeri yang bisa Anda beli secara bebas.
Kegunaannya adalah untuk mengobati nyeri ringan dan demam pada dosis lebih tinggi.
Pada dosis lebih rendah, asam asetilsalisilat digunakan untuk mengobati serangan jantung, pembekuan darah, dan mencegah terjadinya stroke.(genpi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fany Elisa