Australia akan membangun rumah tahanan imigrasi baru di dekat ibukota Papua Nugini. Menurut pejabat Papua Nugini, rumah detensi ini khusus ditujukan bagi para pencari suaka yang saat ini berada di Pulau Manus.

Rincian proyek tersebut belum dikonfirmasi, namun diyakini, rumah tahanan itu akan menampung para pencari suaka aplikasi pengungsi-nya telah ditolak dan akan dideportasi.

BACA JUGA: Jadi Korban Badai Topan, Warga Darwin Ini Alami Trauma 40 Tahun

Tahanan imigrasi baru tersebut akan dibangun di dalam penjara Bomana, di luar Port Moresby.

"Saya dapat mengkonfirmasikan bahwa Departemen akan membangun fasilitas transit imigrasi di Papua Nugini," kata Menteri Imigrasi Australia, Scott Morrison.

BACA JUGA: Dianggap Mengganggu, Ratusan Warga Bendigo Tolak Pembangunan Masjid

Ia menerangkan, "Ini akan menjadi pusat transit dan kepindahan seperti yang diusulkan dan disetujui dalam ‘Kesepakatan Pemukiman Regional’, oleh pemerintahan sebelumnya."

BACA JUGA: Sepekan 2 Bayi Ditelantarkan, NSW Bangun Loket Bayi Tak Diinginkan

Juru bicara Lembaga Pemasyarakatan Papua Nugini, Richard Mandui, mengatakan, fasilitas itu "Sengaja dibangun untuk para pencari suaka yang ditahan di Manus".

Menurut media lokal, Otoritas Imigrasi dan Kewarganegaraan serta Lembaga Pemasyarakatan Papua Nugini menandatangani kesepakatan atas dibangunnya fasilitas ini, pada bulan lalu.

"Kami menyadari, ada kebutuhan untuk mengelola sejumlah warga negara asing yang ditolak masuk ke Papua Nugini atau yang terdeteksi tinggal melebihi izin atau memasuki negara itu secara ilegal," jelas Kepala Imigrasi Papua Nugini, Mataio Rabura.

Kepada harian ‘The National’ ia menyebut, "Ini akan meningkatkan keamanan nasional Papua Nugini dan akan membuat penahanan orang-orang itu terpisah dari narapidana lainnya."

Mataio mengatakan, fasilitas baru tersebut merupakan bagian dari amandemen Undang-Undang Imigrasi – yang disetujui oleh Kabinet dan akan segera diajukan ke DPR - yang akan "Benar-benar mendefinisikan penahanan imigrasi, meningkatkan kemampuan untuk melakukan penahanan, dan mengusir orang-orang yang masuk secara tidak sah di negara ini".

Ia mengutarakan, pembangunan rumah detensi baru ini diharapkan berlangsung mulai tahun depan.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari AIDS : Usia Panjang Bukan Lagi Angan Semata Bagi Penderita HIV

Berita Terkait