Atasi Sampah, PU Mantapkan 3R

Dari 127 Lokasi, Cuma 43 Yang Berfungsi

Jumat, 15 Januari 2010 – 17:53 WIB
JAKARTA - Departemen Pekerjaan Umum (PU) berupaya terus memantapkan program 3R (reduce, reuse, recycle) di IndonesiaDikatakan, sejauh ini baru terdapat sebanyak 43 lokasi program 3R di Indonesia yang sudah berfungsi.

Program ini sendiri telah dijalankan selama kurun waktu 2007-2008, di mana ke-43 lokasi tersebut bisa berjalan dan berfungsi dengan baik

BACA JUGA: Ryaas: Pilkada DKI Patut Dicontoh

Namun begitu, Kasubdit Pengembangan Sistem Drainase dan Persampahan Departemen PU, Kati Andriani mengungkapkan, perlu pemantapan dan pemfungsian lokasi lebih banyak lagi.

"Kondisi ini belum cukup memuaskan, mengingat dari 127 lokasi 3R di Indonesia, (berarti) sebanyak 42 lokasi tidak berfungsi dan 14 lokasi belum berfungsi dengan baik," ungkapnya, dalam acara "Evaluasi Pelaksanaan 3R 2007-2009 di Indonesia".

Kegiatan evaluasi ini diikuti seluruh Kasatker PLP Provinsi, yang bertempat di gedung Sapta Taruna Departemen PU, Jumat (15/1)
Kati pun menambahkan, untuk tahun 2009 lalu, terdapat 74 lokasi yang tengah berjalan

BACA JUGA: KPU Sekarang Dinilai Terburuk

"Kebanyakan lokasi 3R yang tidak berfungsi (disebabkan) karena tak adanya pendampingan
Mereka hanya berfungsi ketika ada pendampingan oleh fasilitator

BACA JUGA: Ketua DPR Sesalkan Cara Kerja Pansus Century

Ketika sudah dilepas, programnya juga ikut lepas dan tidak berjalan," katanya.

Untuk itu, Kati pun menyarankan agar lokasi 3R yang telah berhasil bisa terus dikembangkan cakupan wilayahnyaMisalnya, jika pertama-tama hanya melingkupi 200 kepala keluarga (KK), maka tinggal dikembangkan dan sosialisasikan ke wilayah di sekitarnya"Ketua RT dan fasilitator setempat bisa dikerahkan untuk mensosialisasikannyaKegiatan 3R ini bangunannya tidak usah bagusYang penting bisa berfungsi dengan baik," tambahnya.

Untuk diketahui, program 3R sendiri telah dimulai sejak tahun 1997Program 3R ini pada intinya terdiri dari kegiatan pengurangan sampah (reduce), pakai ulang barang layak pakai (reuse), serta daur ulang yang tak terpakai (recycle), dengan memberdayakan masyarakat setempat.

Pemerintah pusat, dalam hal ini melalui Ditjen Cipta Karya, terlibat memberikan fasilitasi maupun pendampinganSelain itu juga ada dukungan infrastruktur dan peralatan, seperti truk, tempat pembuangan akhir (TPA) dan gerobak sampahDikatakan pula, yang terpenting dalam program 3R ini adalah kesiapan masyarakat, karena 3R termasuk dalam program pemberdayaan(lev/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kewenangan Gubernur Perlu Diatur Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler