jpnn.com - JAKARTA -- Athiyyah Laila kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (17/2). Istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum itu datang untuk menjenguk suaminya yang mendekam di Rumah Tahanan KPK
Athiyyah yang tampak membawa map, tiba sekitar pukul 10.45 WIB. Meski demikian, dia tidak memberikan komentar apapun soal kedatangannya ke KPK.
BACA JUGA: KPK Tetapkan Bekas Ajudan Rusli Zainal Jadi Tersangka
Sementara, Fungsionaris Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Yunianto Wahyudi mengatakan, Athiyyah membawa berkas PPI yang akan ditandatangani Anas. "Dititipkan ke Athiyyah yang untuk diteken," kata Yunianto di KPK, Jakarta, Senin (17/2).
Selaku Ketua Presidium PPI, Anas memiliki tugas di antaranya menandatangani dokumen terkait pembentukan struktural PPI baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Selain Anas, Sekretaris Jenderal PPI Gede Pasek Suardika turut membubuhkan tandatangan.
BACA JUGA: Kepala Daerah Pemalsu SK Honorer K2 Bakal Diseret ke Bareskrim
"Tandatangan untuk mengeluarkan surat keputusan yang ditandatangani Anas dan Pasek. Setelah dibuat SK lalu pelantikan," ujar Yunianto.
Saat ini, sambung Yunianto, PPI sudah memiliki ratusan cabang di kabupaten/kota. Di antaranya Jawa Timur, Jawa Barat, Tangerang Selatan, Bekasi dan Maluku.
BACA JUGA: Selidiki Honorer Palsu, Bupati Sumedang Bentuk Tim Investigasi
Menurut Yunianto, kegiatan PPI tidak terhambat meski Anas mendekam di tahanan. "Tidak terganggu Mas Anas ditahan, karena semua bergerak termasuk Pasek," ucapnya.
Dalam kunjungannya, Athiyyah tidak hanya membawakan dokumen PPI untuk Anas. Dia juga membawakan makanan dan pakaian. "Setelan ada enam biji," kata Yunianto. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Yang Sirik Hasil Konvensi, Dahlan Nilai Wajar
Redaktur : Tim Redaksi