jpnn.com, JAKARTA - Aktris Atiqah Hasiholan kembali mendamping ibunya, Ratna Sarumpaet menjalani sidang lanjutan kasus penyebaran hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dia sempat kecewa saat mendengar esksepsi ibunya ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Anggap Surat Dakwaan Lengkap, Hakim Tolak Eksepsi Ratna Sarumpaet
“Saya enggak kaget, cuma kalau dibilang kecewa ya kecewa,” kata Atiqah Hasiholan usai sidang, Selasa (19/3).
Baca juga: Atiqah Hasiholan Berharap Ibunya Mendapat Keadilan
BACA JUGA: Ratna Sarumpaet Ditahan, Fahri Hamzah Sebut Jokowi Keterlaluan
Meski kecewa, istri Rio Dewanto ini hanya bisa pasrah dengan keputusan hakim. Sebab, semua keputusan dalam pengadilan adalah wewenang hakim.
“Dibilang menerima juga enggak, kecewa juga enggak. Kami jalanin aja ke depannya, kan yang menentukan di sana (hakim),” ujar Atiqah Hasiholan.
BACA JUGA: Fahri: Apa Gunanya Menahan Ratna Sarumpaet?
Baca juga: Jangan Tanya Bu Ratna soal BPN Prabowo-Sandi Tak Hadiri Sidangnya
Diketahui, hakim menolak eksepsi dari pihak penasehat hukum terdakwa Ratna Sarumpaet. Kemudian, menyatakan surat dakwaan jaksa telah disusun secara cermat dan tepat hingga bisa digunakan untuk melanjutkan perkara lebih lanjut.
Dengan adanya putusan tersebut, sidang Ratna Satumpaet atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks ditunda satu minggu kedepan, pada Selasa 26 April 2019. (jpc/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Tanya Bu Ratna soal BPN Prabowo-Sandi Tak Hadiri Sidangnya
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh