Atlet Atletik Riau Dianiaya Karateka di Asrama, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Kamis, 20 Juli 2023 – 15:05 WIB
Aksi penganiayaan. Ilustrator: Ardissa Barack/JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - Atlet berprestasi di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pelajar (PPLP) Riau, dianiaya oleh sesama karateka gegara sepatu. Polisi tetapkan pelaku jadi tersangka.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana mengatakan dugaan penganiayaan itu terjadi pada Kamis 6 Juli 2023, di Asrama Atlet, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lembah Damai, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru.

BACA JUGA: 3 Nama Ini Masuk Bursa Cawalkot Pekanbaru

Korbannya adalah atlet berprestasi di cabang olahraga (cabor) atletik berinisial H (18).

Korban merupakan peraih dua medali emas pada Kejuaraan Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) Provinsi Riau 2023 dan dinyatakan lolos Limit Popnas di Palembang.

BACA JUGA: Kejari Tulungagung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Gamelan

Kemudian penganiayaan dilakukan oleh atlet cabor Karate berinisial C.

“Penganiayaan berawal saat C mendapat informasi bahwa korban H menggunakan sepatunya,” kata Berry saat dikonfirmasi JPNN.com Kamis (20/7).

BACA JUGA: Polisi Tangkap Pembunuh Sopir Taksi Online di Bekasi, Pelaku Ternyata

Tidak terima sepatunya dipakai, C langsung menghampiri H dan langsung melakukan penganiayaan dengan cara memiting leher korban.

“Setelah korban terduduk saat dipiting, C menendang mulut korban menggunakan kaki kiri,” lanjutnya.

Seusai dianiaya, H membuat laporan di Polresta Pekanbaru, pada 10 Juli 2023.

“Setelah memanggil saksi-saksi dan mengantongi bukti yang kuat terkait dugaan penganiayaan itu, pelaku C kami tetapkan sebagai tersangka,” beber Berry.

Sementara itu, Kuasa Hukum H Muhammad Farhan meminta Polresta Pekanbaru untuk menetapkan pelaku lainnya yang terlibat sebagai tersangka.

Sebab, H sampai mengalami luka-luka serius pada bagian mulut, dada, hingga punggung.

“Dari pengakuan klien kami dan saksi di lokasi, pelakunya tidak hanya tersangka C. Ada beberapa pelaku lain. Kami berharap mereka juga segera ditindak,” tandas Farhan. (mcr36/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler