Polisi Tangkap Pembunuh Sopir Taksi Online di Bekasi, Pelaku Ternyata

Kamis, 20 Juli 2023 – 14:33 WIB
Konferensi pers kasus pembunuhan sopir taksi online, bertempat di Mapolres Metro Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kamis (20/7). Foto: Dokumentasi Humas Polres Metro Bekasi

jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap AS (27), pembunuh sopir taksi online berinisial SP (53) yang mayatnya ditemukan bersimbah darah di dalam mobilnya, Jalan Raya Kampung Cilangkara, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Senin (17/7) malam.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan pelaku pembunuhan merupakan penumpang korban.

BACA JUGA: Budiman Sudjatmiko Temui Prabowo, Elite PDIP Bereaksi, Tunggu Saja

Dia menyebut pelaku sehari-harinya berprofesi sebagai pedagang tapai.

Pelaku ditangkap di rumahnya, daerah Cilangkara, Kabupaten Bekasi pada Rabu (19/7) dini hari.

BACA JUGA: Sopir Taksi Online Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Tak Ada yang Hilang

"Pelaku dan korban baru mengobrol di mobil itu. Ini kejadian antara sopir dan penumpang," kata Twedi kepada awak media, Kamis (20/7).

Twedi menjelaskan kejadian berawal saat pelaku memesan taksi online di daerah Kranji, Kota Bekasi untuk menuju Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA: Heboh Penemuan Mayat di Belakang Rumah Makan, Begini Ciri-cirinya

Korban selaku sopir taksi online lalu mengambul pesanan dari pelaku tersebut. Dalam perjalanan, mereka mengobrol.

"Pelaku merasa tersinggung kemudian setelah berbincang-bincang dengan korban. Dia merasa tersinggung (dengan perkataan korban)," ujar Twedi.

Pelaku lalu melakukan penusukan terhadap korban menggunakan pisau yang memang dibawanya tiap hari. Korban pun tewas penuh luka tusuk.

"Berdasarkan hasil autopsi, (luka tusuk) ada di ketiak kanan, kemudian di perut berbatasan dengan dada. Hasil autopsi juga ditemukan ada robek akibat benda tajam di jantung," ujar Twedi.

Pelaku dikenakan Pasal 340 KUHPidana Juncto Pasal 338 KUHPidana dan ancaman hukuman penjaranya maksimal 20 tahun.

Sebelumnya, SP ditemukan tewas bersimbah darah di dalam mobilnya, Jalan Raya Kampung Cilangkara, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Senin (17/7) malam.

Korban ditemukan tewas oleh warga setempat. Saat itu, mobil Suzuki Ertiga yang dikendarai korban pun masih dalam keadaan hidup.

Terdapat luka tusuk pada tubuh korban di bagian ketiak, dada, dan pipi kanan. (cr1/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler