jpnn.com, PALEMBANG - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Percepatan Redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria dari Kawasan Hutan Berbasis Tata Ruang dan Lingkungan Tahun 2021, di Hotel Arista, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (20/5).
Kegiatan ini dalam rangka penyelenggaraan reforma agraria yang berkeadilan, dan demi terwujudnya penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah (P4T) yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup rakyat secara adil dan merata.
BACA JUGA: Wamen ATR/BPN: Reforma Agraria Sebagai Pilar Pembangunan dan Pemerataan Ekonomi
Menindaklanjuti percepatan pelaksanaan reforma agraria tersebut maka akan dilakukan penyusunan proyek percontohan percepatan redistribusi tanah obyek reforma agraria (TORA).
"Kami akan mulai dari 30.000 hektare,” kata Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra saat membuka rakor.
BACA JUGA: Jokowi Dinilai Dorong Reformasi Agraria dan Kedaulatan Pangan di Tanah Pasundan
Menurut dia, pelaksanaan kegiatan ini adalah sumber TORA yang berasal dari kategori HPK (hutan produksi konversi) tidak produktif yang telah dicadangkan untuk dilepaskan dari kawasan hutan. “Berdasarkan surat keputusan pencadangan pelepasan kawasan hutan yang dikeluarkan KLHH," ujarnya.
Surya menjelaskan yang pertama akan dilakukan ialah pemetaan tematik. Kementerian ATR/BPN akan mencari tahu terlebih dahulu keseluruhan tanah itu punya siapa, dan digunakan untuk apa. Baru kemudian ditentukan untuk apa dan oleh siapa tanah itu diberikan.
BACA JUGA: Inilah Perintah Presiden Jokowi kepada Menteri Agraria
“Kami di sini hanya membantu mempersiapkan. Saya rasa ini wujud dari kehadiran pemerintah pusat bagi masyarakat, kami tidak bisa hanya menuntut dan memasalahkan, sudah seharusnya hadir dari awal," jelasnya.
Surya berharap dengan rakor ini, proses pemetaan dapat berjalan dengan baik dan akurat. Selain itu, bisa benar-benar menjawab apa yang menjadi pertanyaan dan memiliki fondasi sehingga tidak menimbulkan permasalahan di lain hari.
“Semoga program yang holistik ini menjadi pintu masuk program yang mulia yaitu reforma agraria sehingga mampu mewujudkan prinsip pembangunan berkelanjutan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat," ungkap Surya Tjandra.
Upaya pemerintah menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan untuk kemakmuran rakyat melalui reforma agraria telah digulirkan sejak awal pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Lahirnya reforma agraria tersebut melambangkan suatu hakekat bahwa reforma agraria merupakan suatu program dari, oleh dan untuk rakyat yang diadministrasikan oleh negara sebagai manifestasi organisasi berbangsa dan bertanah air.
Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru menyambut baik program percepatan redistribusi tanah ini. Dia mengatakan program ini sesuai dengan permasalahan yang ada di Sumsel.
"Terima kasih saya ucapkan kepada Kementerian ATR/BPN yang sudah memilih Sumatera Selatan menjadi pilot project percepatan redistribusi tanah ini,” katanya.
Dalam laporannya, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Adi Darmawan mengatakan proyek percontohan pada 2021 ini akan dilaksanakan di empat provinsi, yakni Sumsel, Kalbar, Kalteng, dan Kaltim. “Lokasi tersebut dipilih dengan mempertimbangkan ketersediaan objek berdasarkan luas dan keterjangkauan aksesibilitas," ucapnya.
Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah II Palembang Manifas Zubair mengatakan bahwa percepatan redistribusi tanah ini merupakan langkah yang bagus.
"Kami harus dukung bersama program ini, mengingat BPKH yang merupakan pelaksana teknis di bawah KLHK tentunya akan sangat siap membantu kerja di lapangan atau support data yang diperlukan,” katanya.
Hadir dalam acara itu Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Dwi Purnama, Sekretaris Direktorat Jenderal Survei Pemetaan Pertanahan dan Ruang Dony Erwan, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Yuli Mardiono, kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumsel, pelopor dan seluruh kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Sumsel. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Boy