ATSI Apresiasi Pengungkapan Kejahatan Seksual di Internet

Kamis, 24 April 2014 – 13:34 WIB

jpnn.com - JAKARTA-- Langkah serius Kepolisian RI dalam melakukan pencegahan maupun penindakan kasus kejahatan cyber khususnya kejahatan seksual melalui internet di Indonesia, mendapat apresiasi dari organisasi penyelenggara telekomunikasi yang tergabung didalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI).

Ketua ATSI, Alexander Rusli, mengatakan, apresiasi patut diberikan, lantaran aparat kepolisian beberapa waktu lalu berhasil membongkar kasus kejahatan seksual terhadap anak (pedofilia) dengan menggunakan jaringan internet dalam mencari korbannya di Surabaya.

BACA JUGA: Islah Tercapai, Shalawat Berkumandang

"Kami mengapresiasi dan mendukung langkah Kepolisian Republik Indonesia (POLRI)dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). Selain memberikan efek jera bagi pelaku lewat proses hukum, hal ini akan membangun kesadaran kita, bahwa penanganan kasus kejahatan cyber memerlukan dukungan semua pihak" ungkap Alexander Rusli, Kamis (24/4).

Dikatakan, selama ini ATSI maupun APJII aktif bekerjasama dengan berbagai pihak seperti Polri, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), dan lainnya dalam penanganan kasus yang berhubungan dengan kejahatan internet (cyber crime).     

BACA JUGA: Aceng Fikri Lolos ke Senayan, Fadjroel: Ohh My God

"ATSI senantiasa mendorong para anggotanya untuk terus mempromosikan manfaat internet kepada masyarakat. Bersama pemerintah serta berbagai elemen masyarakat, ATSI senantiasa mendorong pemahaman "Internet Sehat", antara lain melalui penyaringan konten negatif berbasis Trust+ yang disediakan Kemenkominfo sejak beberapa tahun silam,” pungkas Alex. (sam/jpnn)

 

BACA JUGA: Atut Pernah Minta Bantuan ke Akil Soal Pilkada

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hadapi Seleksi CPNS, KemenPAN-RB Siapkan Simulasi CAT


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler