Atur Pengiriman Narkoba, Ratna Cs Terdeteksi BNN

Jumat, 17 Agustus 2018 – 22:29 WIB
Badan Narkotika Nasional (BNN). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Tim penindakan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus penyelundupan narkoba di Pekanbaru, Riau. Total ada lima orang yang dibekuk dalam operasi tangkap tangan (OTT) BNN itu.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, operasi penangkapan itu dilakukan Kamis (16/8). “Pelaku masing-masing bernama Rosa, Ratnawati, M Yasir, Herman dan Wahyudi,” kata Arman dalam keterangannya, Jumat (17/8).

BACA JUGA: BNN Gelar Operasi Senyap Lagi di Riau, Nih Hasilnya

Dari operasi penangkapan itu, BNN mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain sabu-sabu seberat dua kilogram, pil ekstasi sebanyak 10.418 butir, empat ponsel, empat KTP dan dua unit mobil.

Menurut Arman, pengungkapan kasus itu bermula ketika BNN menerima informasi tentang adanya pengiriman narkoba milik Zakir dari Lapas Palembang. “Serah terima diatur Ratnawati,” imbuh Arman.

BACA JUGA: Gelar Operasi Senyap di Riau, BNN Sita 30 Kg Sabu-sabu

Transaksi ini dilakukan di sebuah hotel di Pekanbaru. BNN mulanya menangkap Herman di lokasi itu.

Dari hasil interogasi terhadap Herman, BNN mengantongi nama lain. Herman mengaku disuruh oleh Ratnawati.

BACA JUGA: Bintang Toedjoe Serahkan Sapi Limosin pada BNN

Pengembangan penyelidikan oleh BNN mengarah ke Ratnawati, M Yasir, Wahyudi dan Rosa. Ratnawati semula berencana mengirim narkoba itu dari Pekanbaru ke Palembang.

Masing-masing kurir memperoleh upah Rp 20 juta hingga Rp 50 juta jika narkoba pesanan itu bisa diantar ke tujuan. “Kini pelaku dibawa ke BNN pusat untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Arman.(cuy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Edan, Pria 53 Tahun Bawa Sabu-Sabu 1 Kg ke Hotel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler