jpnn.com, JAKARTA - Polri menangkap seorang wasit berinisial Nurul Sifarid (NS), Selasa (8/1), karena diduga menerima Rp 45 juta untuk mengatur pertandingan memenangkan Persibara 2-0 atas Persekabpas pada fase regional Liga 3 2018.
NS diamankan di salah satu fasilitas olahraga di Garut. Selanjutnya Tim Satgas Antimafia Bola menggeledah kediamannya di kawasan Leuwidaun, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Jakarta
BACA JUGA: Kasus Mafia Bola, PSSI Diminta Bijak dan Tak Menutup Diri
Namun, perangkat pertandingan lain juga diindikasikan terlibat dalam match fixing tersebut. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa NS ditangkap karena mendapatkan Rp 45 juta dari tersangka lain, DI alias Mbah Putih. ”Uang diserahkan dua kali, Rp 30 juta lalu Rp 10 juta dan Rp 5 juta,” paparnya.
Hal tersebut berdasarkan bukti percakapaan yang didapatkan. Percakapan itu antara DI dengan NS. ”Ya, soal permintaan uang itu,” paparnya.
BACA JUGA: PPATK Telisik Aliran Dana Mafia Bola
Uang tersebut untuk memenangkan Persibara ketika menghadapi Persekabpas. Hasilnya, Persibara menang atas Persekabpas dengan skor 2-0. Penyidik Tim Satgas Antimafia Bola mengendus keterlibatan perangkat pertandingan lainnya.
BACA JUGA: Otak Pengaturan Skor Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup
Sebab, sulit bila hanya mengandalkan satu wasit untuk memenangkan satu klub. ”Tidak mungkin wasit sendiri,” ujarnya.
Karena itu, saat ini tengah didalami peran dari asisten wasit, wasit cadangan, pengawas pertandingan hingga ke manajemen klub yang memberikan order. Dia menuturkan bahwa dengan semua penyelidikan ini, diketahui bahwa kasus ini sistemik dan terstruktur. ”Kita sedang mengumpulkan buktinya,” paparnya.
NS merupakan salah satu wasit yang terdaftar di Asprov PSSI Jawa Barat. Yang bersangkutan merupakan sosok wasit dari Garut. Pada Liga 3 2018, dia bertugas pada beberapa pertandingan. Salah satunya yakni laga antara Persibara menghadapi Persekabpas.
Kualifikasi yang dimiiki NS merupakan wasit nasional C1. Dengan kualifikasi tersebut, NS berhak memimpin laga kompetisi level nasional. Tahun lalu, NS juga memimpin sejumlah laga pada Pekan Olahraga Daerah (Porda) Jawa Barat, 6-15 Oktober lalu di Bogor.
Terpisah, Ratu Tisha Destria, Sekjen PSSI menyatakan sepenuhnya mendukung langkah Kepolisian dalam membantu mengurai benang kusut di sepak bola nasional. “Terkait proses hukum positif, kami ikuti prosesnya,” sebutnya.
Menurut Tisha, dari sekian banyak football family yang bernaung di bawah PSSI, tidak mudah untuk bisa mengontrol anggotanya.
Di sisi lain, Ketua Asprov PSSI Jawa Barat, Tommy Apriantono menyesalkan ditangkapnya oknum wasit sepak bola yang berasal dari wilayah kerjanya. “Kami di Jabar akan membuka tangan apabila Polda mau kerja sama. Karena memang komitmen saya tidaka akan memberikan tempat kepada match fixing,” ujarnya. (idr/nap)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satgas Antimafia Bola Tangkap Wasit Asal Garut
Redaktur & Reporter : Soetomo