jpnn.com, JAKARTA - Pengusutan kasus mafia bola yang terjadi di Liga 2 dan 3 2018 mendapat sokongan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae ketika dikonfirmasi menyebutkan bahwa timnya sudah melakukan pemeriksaan dan analisis terhadap kasus tersebut.
BACA JUGA: Satgas Antimafia Bola Tangkap Wasit Asal Garut
“Nanti pada waktunya akan kami serahkan kepada Apgakum (Kepolisian, Red),” kata Dian. Sebagaimana diketahui, dugaan kasus pengaturan pertandingan berlangsung di Liga 3. Yakni melibatkan Exco PSSI, Johar Lin Eng, Anik Yuni Kartika Sari, dan Priyanto.
Satu nama lainnya yakni Dwi Irianto alias Mbah Putih merupakan anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif). Mereka sudah diamankan sebagai tersangka pihak kepolisian via Tim Satgas Antimafia Bola Desember 2018.
BACA JUGA: Vigit Waluyo Suplai Dana ke Mbah Putih sebesar Rp 115 Juta
Dugaan pengaturan pertandingan tersebut bermula melalui laporan Lasmi Indaryani, mantan manajer Persibara Banjarnegera. Pada talkshow Mata Najwa, Lasmi mengaku sudah menggelontorkan dana sekitar Rp1,3 miliar kepada para tersangka.
Uang tersebut diberikan dengan kompensasi Persibara mendapatkan kemudahan pada kompetisi Liga 3. Selain itu, kasus dugaan pengaturan skor di Liga 2 juga menjadi salah satu perhatian.
BACA JUGA: Bendahara PSSI Tak Penuhi Panggilan Satgas Antimafia Bola
Apalagi PS Mojokerto Putra (PSMP) sebelumnya juga sudah dihukum Komisi Disilpin PSSI dengan larangan tampil di Kompetisi 2019.
“Artinya kalau ada satu klub yang bermain, sepertinya juga ada beberapa klub yang terlibat,” sebut Asep Edwin, Ketua Komdis PSSI.
Dalam hal ini, PPATK juga berkomitmen untuk terlibat lebih aktif membantu Tim Satgas Antimafia Bola. “Minggu ini kami harapkan beres,” lanjut Dian.
Sedangkan PPATK juga sudah bekerja ketika kasus pengaturan pertandingan di kompetisi Indonesia tersebut mencuat. (nap)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Juga Usut Unsur Perjudian dalam Pengaturan Skor
Redaktur & Reporter : Soetomo