jpnn.com, JAKARTA - Pihak BPJS Kesehatan menyebut tujuan mengeluarkan tiga aturan baru yang dituangkan dalam tiga perdiyan (Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan) untuk mengejar efisiensi senilai Rp 360 miliar.
Seperti diketahui ketiga Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan itu bernomor 2/2018 terkait katarak, nomor 3/2018 terkait penjaminan pelayanan persalinan dengan bayi sehat, dan nomor 5/2018 terkait pelayanan rehabilitasi medik.
BACA JUGA: Tujuan Terbitnya Aturan Baru BPJS Kesehatan, Ternyata!
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengaku kaget dengan informasi ada nilai potensi efisiensi Rp 360 miliar di balik pembatasan-pembatan layanan. ’’Kalau efisiensinya Rp 3,4 trililun itu baru masuk akal,’’ katanya.
Dia menegaskan potensi efisiensi itu tidak sebanding dengan pengurangan atau pembatasan layanan.
BACA JUGA: Pemerintah Harus Ambil Alih Masalah BPJS Kesehatan
Dia menegaskan dari pada mengatur soal pembatasan-pembatasan layanan tersebut, BPJS Kesehatan berfokus pada upaya menagih tunggakan hutang.
Dia mengatakan per 31 Mei 2018 tunggakan piutang BPJS Kesehatan mencapai Rp 3,4 triliun. Jika berhasil menagih seluruh piutang tersebut, maka nilai uangnya jauh lebih besar ketimbang hasil efisiensi yang mengorbankan layanan untuk peserta.
BACA JUGA: Pengda IFI DKI Jakarta Tolak Aturan Baru BPJS Kesehatan
Timboel menuturkan BPJS Kesehatan memiliki tugas kendali mutu dan biaya. Menurutnya jika akhirnya BPJS Kesehatan membatasi sejumlah pelayanan, itu berarti tidak melakukan kendali mutu.
BACA JUGA: Tujuan Terbitnya Aturan Baru BPJS Kesehatan, Ternyata!
Dia mengatakan BPJS Kesehatan sebaiknya melakukan kendali biaya, khususnya terkait besaran klaim, ketimbang efisiensi yang berujung pembatasan layanan. (wan)
Data BPJS Kesehatan
Peserta : 199.820.183 orang
Biaya pelayanan kesehatan (2014-2017) : Rp 250 triliun
Rawat jalan di RS 2017 : 64,4 juta kasus
Klaim pembiayaan bayi baru lahir sehat 2017 : Rp 1,17 triliun
Klaim pembiayaan operasi katarak 2017 : Rp 2,65 triliun
Klaim rehabilitasi medic dan fisioterai 2017 : Rp 966 miliar
Potensi efisiensi dari tiga regulasi layanan baru : Rp 360 miliar
Sumber : BPJS Kesehatan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Hamzah Minta Pihak BPJS Kesehatan Terbuka
Redaktur & Reporter : Soetomo