Aturan Baru Kemendikbudristek soal Sertifikasi Dosen, Lebih Mudah dan Sederhana

Jumat, 13 Agustus 2021 – 10:20 WIB
Plt Dirjen Dikti Nizam. Foto: tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuat konsep baru dalam program sertifikasi dosen atau serdos yang dinamai SMART (Simple, Modern – more innovative, Accountable, Responsive, Transparent).

Konsep itu sejalan dengan semangat Kampus Merdeka yang memberikan penguatan kompetensi dan profesional dosen dengan memberikan ruang lebih fleksibel dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.

BACA JUGA: Program Riset Keilmuan Terapan Vokasi Kemendikbudristek Dibuka hingga 6 Agustus, Dosen Buruan Daftar

Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Nizam mengatakan dosen bisa memilih salah satu darma yang akan menjadi pilihan utama dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.

Serdos SMART merupakan bentuk inovasi layanan sertifikasi pendidik untuk dosen, yang menghadirkan pola dan mekanisme baru yang terintegrasi dengan mengedepankan aspek komitmen profesional, nilai-nilai budaya akademik, kejujuran dan integritas semua unsur yang terlibat dalam pelaksanaanya.

BACA JUGA: SZ yang Videonya Viral Itu sudah Ditangkap, Kelakuannya Parah

Selain itu, Serdos SMART memberikan kemudahan dan penyederhanaan dalam tahapan pelaksanaan dan penilaiannya, tahap penilaian persyaratan/empiris, penilaian persepsional, dan penilaian personal.

"Ditjen Diktiristek dan Ditjen Pendidikan Vokasi terus berupaya meningkatkan kualitas dosen di Indonesia dengan memberikan layanan terbaik kepada para dosen dalam berkarya," terang Nizam saat acara Sosialisasi Sertifikasi Dosen 2021, Kamis (12/8).

BACA JUGA: Gugatan AHY terhadap 12 Pengurus KLB Pimpinan Moeldoko Ditolak, Tok Tok Tok

Salah satu upaya dilakukan Kemendikbudristek melalui program Kampus Merdeka yang esensinya untuk memerdekakan potensi yang ada pada dosen, dalam mengembangkan potensi terbaik dari para mahasiswa.

Nizam menyebut setiap dosen passion-nya juga beragam. Tidak semua dosen hobinya di laboratorium. Ada yang hobinya berkarya di industri, mengabdi kepada masyarakat, memberdayakan masyarakat. Ada pula yang hobi membuat catatan kuliah yang mudah diikuti oleh mahasiswa.

"Nah, semua ruang itu tentu sangat penting," ujar Nizam.

Dia menekankan bahwa dalam tridarma perguruan tinggi, esensi ketiganya adalah pendidikan. Oleh karena itu, dalam pengembangan karier dosen melalui serdos ini membuka ruang-ruang dalam tridarma tersebut.

Artinya, kata Nizam, ketiga darma tidak didiskriminasi satu dengan yang lain, tetapi diberi ruang yang setara. Di sisi lain, adanya transformasi serdos ini juga untuk menyederhanakan dalam proses administrasi yang selama ini membebani dosen.

Lebih jauh, Nizam menjelaskan bahwa bobot penilaian dalam serdos ini sesuai dengan passion yang dimiliki oleh para dosen. Baik pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat.

BACA JUGA: Jokowi Berikan Bonus ke Para Atlet, Greysia Polii-Apriyani Rahayu Dapat Sebegini, Wow

"Ketiganya dalam konteks mendidik mahasiswa menjadi generasi unggul. Sehingga dari masing bobot tersebut kami setarakan," tuturnya.

Nizam berharap inovasi serdos ini dapat memberikan layanan yang SMART untuk para dosen dan mendorong para dosen untuk berkinerja lebih baik lagi sesuai dengan passion-nya sehingga bisa melahirkan SDM unggul dari perguruan tinggi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Wikan Sakarinto menyampaikan bahwa amanat UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, UU Pendidikan Tinggi hingga peraturan pelaksanaannya dalam bentuk PP maupun peraturan menteri telah mengamanatkan bahwa dosen wajib untuk melakukan sertifikasi, yaitu sertifikasi pendidik untuk mendukung karier dosen.

BACA JUGA: Kunjungi Bali, Luhut Panjaitan Bilang Kasus Aktif Cukup Tinggi, Angka Kematian Mengkhawatirkan

Di antaranya, kata dia, untuk melindungi profesi dosen, menyinergikan profesi dosen dengan tujuan pendidikan nasional, menilai profesionalisme dosen hingga meningkatkan proses dengan hasil pendidikan.

Hal tersebut menurut Wikan, juga berlaku untuk semua dosen di seluruh pendidikan tinggi baik akademik maupun vokasi. Harus dimaknai bahwa profesi dosen adalah untuk benar-benar menghasilkan lulusan yang akan menjadi pilar untuk kehebatan bangsa ini, melalui profesionalisme, meningkatkan proses, dan hasil pendidikan.

"Ini semua dengan sertifikasi dosen ini harus memastikan itu benar-benar terjadi," tandas Wikan. (esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler