SZ yang Videonya Viral Itu sudah Ditangkap, Kelakuannya Parah

Jumat, 13 Agustus 2021 – 02:25 WIB
Ilustrasi pelaku penganiayaan pada anak yang videonya viral ditangkap dan dijebloskan ke sel Mapolres Nias Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, NIAS - Tim dari Polres Nias, Sumatera Utara (Sumut) telah menangkap seorang pria berinisial SZ yang videonya viral beberapa waktu lalu.

Video SZ sebelumnya viral di sosial media karena dia melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

BACA JUGA: Pengedar Uang Palsu Berinisial AG dan AR Ditangkap, Begini Modusnya

"Korban berinisial FZ. Korban dan pelaku masih memiliki ikatan keluarga," ujar Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, Kamis (12/8).

Menurut Wawan, pelaku merupakan warga Kabupaten Nias Utara, Sumut.

Dalam video singkat tersebut memperlihatkan aksi SZ sedang memukul hingga menendang korban berulang kali.

BACA JUGA: Gugatan AHY terhadap 12 Pengurus KLB Pimpinan Moeldoko Ditolak, Tok Tok Tok

Polisi yang mengetahui video viral pelaku langsung bergerak menyelidikinya.

Tak lama berselang, polisi menangkap pelaku dan selanjutnya dibawa ke Mako Polres Nias untuk dimintai keterangan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku diduga telah melanggar Pasal 44 Ayat (1), Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak.

"Kami tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga (KDRT, red)dan atau melakukan kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur," ucap AKBP Wawan Iriawan. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA JUGA: 5 Anggota DPRD yang Ditahan Itu Terjaring Bersama 7 Wanita, Alamak


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler