Aturan Baru, Napi Kenakan Rompi Khusus

Senin, 20 Februari 2017 – 01:30 WIB
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com - jpnn.com - Warga binaan Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun harus mengenakan rompi khusus jika ingin bertemu dengan keluarga di tempat pengunjung.

Hal ini digunakan untuk membedakan pengunjung yang datang dan para warga binaan.

BACA JUGA: Korupsi, Mantan Kadiskes Dihukum Satu Tahun Penjara

Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Arief Gunawan menuturkan, para pengunjung yang ingin menemui keluarganya harus mengikuti aturan.

Jam berkunjung pun dijadwalkan mulai pukul 08:30 WIB hingga 10:30 WIB dari Senin sampai Sabtu.

BACA JUGA: Duh Gusti, Tahanan di Tarakan Tak Diberi Makan

"Jadi untuk membedakan yang mana pengunjung dan warga binaan, kami buatkan rompi khusus," ujar Arief, Sabtu (18/2).

Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun juga merupakan zona hijau (bebas handphone dan narkoba).

BACA JUGA: Sederhana, Seperti Ini Modus Penyelundupan HP ke Lapas

Selain itu, pengunjung dilarang keras membawa, menyelipkan barang seperti narkoba, handphone, obat-obatan terlarang, senjata tajam, kartu remi, sendok/garpu metal, korek api dan minuman keras.

"Dilarang membawa barang tersebut dan apabila terdapat pungli dapat melaporkan saya langsung dan akan kami tindaklanjuti secara hukum," tegas Arief.

Para pengunjung yang masuk pun harus menitipkan barang bawaannya.

Untuk masuk ke dalam lapas pun harus melewati pemeriksaan khusus.

Makanan yang dibawa masuk juga harus diperiksa satu per satu.

"Masuk juga harus menggunakan cap di tangan, khusus hari besar menggunakan kabel ties," tandasnya. (jok/yit)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Stres di Penjara, Napi Kejahatan Seksual Dikirim ke RSJ


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Penjara  

Terpopuler