Aturan Ganjil Genap akan Diterapkan di Jalan Lingkar Kebun Raya Bogor, Catat Tanggalnya

Kamis, 29 April 2021 – 22:56 WIB
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro (kanan) (ANTARA/Foto: Riza Harahap)

jpnn.com, BOGOR - Polresta Bogor Kota akan menerapkan aturan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di jalan raya lingkar Kebun Raya Bogor atau sistem satu arah (SSA) pada akhir pekan, mulai Sabtu (1/5).

"Sistem ganjil genap ini diberlakukan pada sore hari, hanya dua jam, mulai pukul 15:30 WIB hingga 17:30 WIB," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di Kota Bogor, Jabar, Kamis.

BACA JUGA: Penyebab Kebakaran di Pasar Kebun Raya Cibodas

Menurut Susatyo, pemberlakukan aturan ganjil-genap itu disesuaikan dengan tanggal di kalender.

Pada tanggal ganjil, kendaraan yang diizinkan dengan pelat nomor ganjil. Sebaliknya, pada tanggal genap, kendaraan yang diizinkan dengan pelat nomor genap.

BACA JUGA: Biadab, Bapak Setubuhi Putri Kandung, Kakaknya Ikut-ikutan, Lihat Tuh Tampangnya

"Kendaraan yang pelat nomornya tidak sesuai dengan tanggal di kanlender, kami minta putar balik," ucap dia.

Susatyo menambahkan diberlakukannya kembali aturan ganjil-genap untuk membatasi mobilitas masyarakat Kota Bogor maupun dari warga sekitar menjelang berbuka puasa.

BACA JUGA: Indahnya, Bunga Bangkai Kembali Mekar di Kebun Raya Bogor

"Mobilitas masyarakat sangat tinggi pada sore hari, sehingga diberlakukan aturan ganjil-genap untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang berpotensi menciptakan kerumunan," ujarnya.

Susatyo menilai di jalan raya lingkar KRB selalu ramai pada sore hari, terutama pada akhir pekan, karena banyak warga dari luar Kota Bogor juga berada di Bogor.

"Dari analisa yang kami lakukan, pada Senin hingga Jumat, rata-rata kemacetan lalu lintas karena kerumunan orang pulang kerja," ucap Susatyo.

Menurut dia, mulai Sabtu dan Minggu (1-2/5), kamacetan lalu lintas itu akan diurai dengan menerapkan aturan ganjil-genap kendaraan bermotor.

"Warga Kota Bogor yang melakukan mobilitas pada sore hari, agar dilakukan di kecamatannya masing-masing. Ini untuk mengurangi kerumunan," harapnya.

Kemudian, mulai Kamis (6/5) hingga Senin (17/4) dilakukan Operasi Kewaspadaan Pemudik, yakni mencegah adanya pemudik yang datang ke Kota Bogor maupun pemudik yang keluar dari Kota Bogor.

Operasi itu dilakukan dengan membuat penyekatan di enam lokasi serta dua lokasi cek poin yakni di Terminal Baranangsiang dan Stasiun Bogor. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus COVID-19 di Kota Bogor Meningkat Lagi, Bima Arya Akan Berlakukan Ganjil Genap


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler