Aturan Industri Unggulan Tumpang Tindih

Rabu, 12 Agustus 2009 – 17:33 WIB

JAKARTA-- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menuntut pemerintah untuk segera melakukan reformasi birokrasi guna meningkatkan tiga sektor industri unggulanYakni, industri manufaktur, infrastruktur, dan agrobisnis.

“Menurut kami, langkah yang tepat untuk dilakukan dalam menumbuhkan ketiga sektor industri tersebut adalah dengan cara melakukan reformasi birokrasi, mengingat hingga saat ini banyak terdapat aturan baru yang saling tumpang tindih, dan harus diefisienkan,” terang Ketua Umum Kadin MS Hidayat kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/8).

Hidayat menjelaskan bahwa  Kadin juga memasukkan ketiga sektor industri unggulan tersebut  dalam penyusunan road map 2009-2014

BACA JUGA: Regulasi Berbelit, Penyerapan KUR Rendah

Menurutnya, sektor industri manufaktur, infrastruktur, dan agrobisnis akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan pada lima tahun mendatang.

Selain itu, di dalam road map tersebut, lanjutnya, Kadin juga tengah mengusulkan pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembebasan lahan untuk proyek publik.

“Kemungkinan besar road map ini akan rampung pada akhir bulan Agustus atau paling lambat awal bulan September 2009 mendatang,” paparnya
Ditambahkan, road map tersebut rencanannya akan diserahkan pada presiden terpilih hasil pilpres 2009

BACA JUGA: Kerjasama Investasi RI-India Menjanjikan

BACA JUGA: Kadin Minta Harga Elpiji Disubsidi

(cha/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Petani PIR di Ketapang dan Riau Teraniaya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler