Aturan Pemberian Diskon E-Commerce Dinilai Bisa Jadi Bumerang Bagi Pemulihan Perekonomian

Selasa, 09 Maret 2021 – 20:04 WIB
Ilustrasi belanja online. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan berencana akan membuat sejumlah aturan untuk memberantas dugaan praktik kecurangan dalam perdagangan toko online (e-commerce).

Salah satu aturan yang akan dibahas adalah mengenai pemberian diskon.

BACA JUGA: Begini Sikap Kemenkes Terkait Peraturan BPOM Soal Kental Manis

Menanggapi rencana tersebut, pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda menilai kebijakan tersebut bisa menghambat pemulihan ekonomi nasional.

“Konsumsi masyarakat menjadi sektor utama dalam mendorong perekonomian nasional. Jangan sampai kebijakan yang tadinya bagus untuk melindungi UMKM malah menjadi bumerang bagi ekonomi kita karena pelapak dan produsen tidak lagi mempunyai keluwesan dalam berstrategi,” ujar Huda, Selasa, (9/3).

BACA JUGA: Benarkah Kaesang Pangarep Kena Pelet? Mbah Mijan Lakukan Meditasi, Hasilnya...

Upaya pemerintah membuat regulasi mengenai pemberian diskon di e-commerce dipertanyakan di tengah kondisi melemahnya daya beli masyarakat akibat pandemi Covid-19.

“Kebijakan tersebut bisa jadi mendistraksi konsumsi masyarakat melalui e-commerce. Permintaan barang di e-commerce akan cenderung menurun dan ujung-ujungnya berdampak kepada produsen dan penjual," serunya.

BACA JUGA: Baim Wong: Ini Orang Kurang Ajar Banget, Bisa Mati itu

Selain itu, tambahnya, traffic internet di platform akan menurun dan bisa merugikan platform dalam hal pendanaan. Jika hal tersebut terjadi, maka efek dominonya menjadi terlalu besar.

"Perlu dilihat juga apakah memang 'perang diskon' ini yang menyebabkan impor barang di e-commerce meningkat," jelasnya.

Pemerintah juga perlu untuk memastikan apakah aturan tersebut juga akan menyasar kepada penjualan online selain melalui platform e-commerce dan marketplace.

“Karena sudah banyak juga penjual di ecommerce yang menjual melalui platform Instagram, WhatsApp, Twitter, dan lain-lain yang bisa jadi tidak terkena kebijakan tersebut. Jadi harus dipikirkan secara kompleks dan detail,” tegasnya.

Menurutnya pemerintah seharusnya lebih fokus dalam meningkatkan skala produksi UMKM dan membuat UMKM bisa lebih efisien dalam berproduksi.

“Pemerintah bisa membuat sektor prioritas dalam meningkatkan keikutsertaan pelaku UMKM untuk compete di e-commerce,” tukas Huda.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siapa pun Calon Dirut BTN, Jangan Sampai Mengganggu Program Jokowi  


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler